Bogor – Rektor Universitas Pertahanan Letnan Jenderal TNI Dr. Tri Legionosuko, S.IP., M.A.P., diwakili oleh Wakil Rektor II Bid Umum dan Keuangan Unhan Mayor Jenderal TNI Lasmono, M.Si (Han) menerima kehadiran Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D dalam rangka memberikan Kuliah Umum kepada civitas akademika Unhan dengan tema ” Tata Nilai Birokrasi Menuju Terciptanya Tata Kelola Kepemerintahan yang baik (Good Governance)” Bertempat di Gedung Rektor Kampus Bela Negara Kompleks IPSC Sentul. Rabu (13/11).
Ketua Ombudsman menjelaskan tentang Global Megatrend 2045 akan ditandai oleh beberapa faktor penentu antara lain demografi dunia, urbanisasi global, perdagangan internasional, keuangan global, kelas pendapatan menengah, persaingan sumber daya alam, perubahan iklim, kemajuan teknologi, perubahan geopolitik, dan perubahan geoekonomi.
Untuk menghadapi global megratrend 2045 perlu ada empat pilar Pembangunan Indonesia 2045 yakni pembangunan manusia dan penguasaan Iptek, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu indikator penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance adalah kepercayaan publik. Hal yang sama juga akan berlaku dalam skala penilaian terhadap masing-masing institusi dengan fungsi pelayanan publik.
Era 4.0 adalah era digital, dimana revolusi industri menuntut tata kelola pemerintahan ke arah yang penuh inovasi, adaptif dan transparan, Revolusi industry 4.0 juga menuntut pemerintah menggunakan system digitalisasi di seluruh aspek pelayanan seperti budgeting, e-learning, E KTP, serta e Planning , sehingga Pemerintah wajib membangun sistem e-government baik dari pusat sampai daerah, masuk ke seluruh kelembagaan, memperkuat teknologi dan komunikasi tujuannya agar dapat membangkitkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transpansi. Dalam konteks pelayanan publik, diharapkan tidak ada pelayanan publik yang bersifat lamban, berbelit-belit jauh dari kemudahan serta diskriminatif.
Point mendasar dari pelayanan publik di era disruption 4.0 adalah kemampuan untuk membaca setiap gerakan yang terlihat dan yang tidak terlihat, mengantisipasi “Keterkejutan” dan kecepatan perubahan zaman serta secara sadar mampu memenuhi keinginan pelanggan (rakyat) termasuk berani dan mampu bersaing secara benar dan tepat.
Tantangan era disruption 4.0 tak hanya menginginkan pemerintah yang bersih dan baik, tetapi pemerintah yang dekat, hadir dan bisa mencukupi kebutuhan rakyatnya . disini peran pemerintah atau penyelenggara pelayanan publik juga sebagai perangsang agar semua elemen kompetitif secara sehat menuju kualitas pelayanan.
Ketua Ombusman RI menegaskan Standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Sebelum memulai kuliah umum Ketua Ombusman ini diterima oleh Wakil Rektor II Unhan didampingi oleh Wakil Rektor III Bid. Kerjasama dan Kelembagaan Unhan Mayor Jenderal TNI Dr. Hipdizah, S.Adm., M.Si, Ketua LPPPM Unhan Laksamana Muda TNI Dr. Drs. Ir. Suyono Thamrin, M.Eng.Sc, Ketua LPPM Unhan Ir. Bennyta Suryo, M.T dan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unhan Brigadir Jenderal TNI Dr. Yusuf S.Sos., M.M. Kuliah umum ini dihadiri oleh Seluruh pejabat Eselon I, II, III, Dosen, Mahasiswa S2 dan S3 unhan, yang diakhiri dengan pemberian cinderamata dan kegiatan foto bersama. (Anh)
Mengetahui : Kabag Humas Unhan