Bogor – Civitas akademika Universitas Pertahanan, terima kuliah umum dari Bakamla RI dengan Tema “Kompleksitas Tugas Bakamla Dalam Mengemban Fungsi Coast Guard Di Indonesia”, yang berlangsung di gedung auditorium Lt.2 Kampus Bela Negara Unhan, Kompleks IPSC Sentul. Rabu (12/2/2020).
Pada Kuliah umum ini, Kabakamla RI Laksamana Madya Bakamla Ahmad Taufiqurrahman diwakili oleh Plt.Direktur Kerjasama Kelembagaan Kolonel Bakamla Salim, S.E
Kuliah umum ini dibuka oleh Rektor Unhan yang diwakili oleh Kepala Bagian Kerjasama Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unhan, Kolonel Kal Anton Imam Sentosa, M.Si (Han) dalam sambutannya menyampaikan kegiatan kuliah umum ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan para mahasiswa terutama tentang peran, tugas dan fungsi serta tantangan Bakamla RI, selain itu melalui kuliah umum ini sebagai bekal dalam mendukung perkuliahan.
Mengawali kuliah umum ini civitas akademika Unhan dijelaskan tentang Konstelasi Geografis Indonesia Dalam pembahasan pertama mengenai posisi dan konstelasi geografis Indonesia, dijelaskan bahwa perairan Indonesia terletak diantara dua benua dan dua samudera, dua selat internasional sebagai Sloc-Slot, tiga ALKI dan empat choke point, terdapat 17.504 pulau dengan panjang garis pantai 108.000 Km, luas laut mencapai 6,9 juta Km2 dan lebih dari 7.000 kapal melintas setiap hari diperairan Indonesia.
Berbicara tentang Regulasi penegakan hukum di laut Indonesia, Bakamla RI memiliki tugas dan kewenangan yang diatur dalam UU RI Nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan. Selain itu, Bakamla berperan menjalankan Fungsi Coast Guard di Indonesia yang ditetapkan melalui Surat Seskab No: B.551/Seskab/9/2015 tanggal 30 September 2015 tentang Arahan Presiden untuk mengembangkan Bakamla agar dapat melaksanakan fungsi Coast Guard. Sebagai Indonesian Coast Guard, tugas Bakamla secara universal meliputi penjaga keselamatan laut (maritime safety), penjaga keamanan laut (maritime security), dan Komponen Cadangan pertahanan dalam aspek maritim (maritime defence).
Pengamanan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) merupakan konsekuensi Indonesia sebagai negara kepulauan yang telah meratifikasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982. Merupakan tanggungjawab atau kewajiban Indonesia untuk mengamankan pelayaran internasional yang telah ditentukan, sekaligus mengandung potensi ancaman keamanan dan kedaulatan.
Point-point yang menjadi fokus dalam dalam pencapaian tugas keamanan dan keselamatan laut, yaitu diantaranya amannya choke point di seluruh perairan Indonesia, terjaminya keamanan ALKI, terjaganya kedaulatan NKRI, tegaknya hukum di seluruh perairan Indonesia, pelaku bisnis di laut merasa aman dan nyaman dalam rangka kesejahteraan bangsa dan tercapainya visi poros maritim dunia.
Dalam penjelasannya disampaikan konsepsi tentang filosofi dalam penanganan keamanan laut “Laut tidak bisa di duduki, laut tidak bisa dipagari tapi bisa dikendalikan”, dengan Konsep operasi maritim yang dikembangkan Bakamla RI berupa konsep High Priority, dengan mengintegrasikan command center dan coastal station.
Lebihlanjut juga dijelaskan untuk menjawab ancaman dan tantangan dalam penegakan hukum di laut , Bakamla RI mendukung tugas pengamanan perairan Indonesia dengan pola operasi yang mengedepankan kesatuan usaha (Unity of Effort). Dimana azas ini sangat tepat untuk bersinergi dengan seluruh kekuatan maritim dalam mengatasi dan menangani persoalan gangguan keamanan dan penegakan hukum.
Dalam kuliah umum ini juga di kembangkan dalam bentuk diskusi dan tanya jawab mahasiswa dengan narasumber, beberapa poin yang menonjol dalam sesi tanya jawab ini meliputi, peran dan tugas serta fungsi pengawasan antara Bakamla dan TNI AL, upaya Bakamla sebagai command center atas 13 lembaga, Konsepsi pengamanan diwilayah regional terutama perbatasan laut China Selatan, kewenangan Bakamla terhadap tindakan pelanggaran di laut, mewujudkan keamanan laut dalam satu wadah serta teknologi yang mendukung program keamanan laut serta penerapannya strategi white hill dan grey hill.
Kuliah umum ini diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh Kepala lembaga Kerjasama Unhan kepada narasumber yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan seluruh peserta kuliah umum. (Anh)
Mengetahui : Kabag Humas Unhan.