Bogor – Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksamana Madya TNI Dr. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., DESD., CIQnR., CIQar., membuka diskusi panel kedua ini penelitian tentang Papua dengan tema “Diplomasi Pertahanan Indonesia dalam Penyelesaian Permanen Separatisme Papua dengan Menggunakan Instrumen Hukum Internasional (Studi Kasus Keberhasilan Pemerintah Inggris dan Spanyol dalam Menyelesaikan Separatisme) berlangsung secara daring bertempat di gedung Auditorium, Kampus Unhan, Kawasan IPSC Sentul. Rabu (26/8)
Kegiatan diskusi panel kedua ini menghadirkan enam narasumber yaitu mantan Menteri Luar Negeri dan Wantimpres RI Dr. Hassan Wirajuda, S.H., MALD., LL.M., Guru Besar Unhan Prof. Makarim Wibisoni., Duta Besar dan Senior Pamong Papua Dr. Michael Manufandu, M.A., Dosen Universitas Parahyangan Dr. Tristan Pascal Moeliono, S.H., M.H., LL.M., Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kemlu RI Purnomo Ahmad Chandra, S.H., LL.M., serta Akademisi Universitas Cendrawasih Elvira Rumkabu yang di moderatori oleh Kolonel Czi Wayan Nuriada, M.Si (Han).
Dalam sambutannya Rektor Unhan mengatakan upaya penanganan gerakan separatis oleh negara lain, dilakukan tidak hanya dengan menggunakan hard power approach namun digunakan juga pendekatan soft power yakni dengan cara diplomasi Pertahanan.
Rektor Unhan berharap diskusi panel kedua ini dapat menggali beberapa hal yang dapat menjawab pertanyaan – pertanyaan penelitian bersama antara Unhan dengan LIPI yang sedang dilakukan untuk mendapatkan solusi yang tepat dengan menggunakan pendekatan Internasional terhadap penyelesaian konflik di Papua.
Kegiatan ini juga diikuti oleh pejabat eselon I, II, III, Dosen Unhan dan peneliti dari LIPI Dr. Adriana Elizabeth, M.Sos., serta Dr. Susaningtyas N.H. Kertopati, M.Si.
Authentifikasi : Kabag Humas Unhan