Bogor – Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Prof.Dr. Ir Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., DESD menjadi narasumber pada webinar Festival Bisnis dan Investasi Dewan Energi Mahasiswa Indonesia (FBI) dengan tema “Festival Bisnis dan Investasi Dem Indonesia” melalui daring zoom meeting. Rabu, (22/9).
Rektor Unhan RI dalam paparannya menjelaskan tentang Bisnis dan Investasi Ebt–Geothermal Indonesia Perspektif Ketahanan Energi, masih banyak potensi EBT di Indonesia yang belum dikembangkan.
Sebagian besar pemanfaatan EBT berasal dari energi hidro, panas bumi, dan bioenergi. Pengembangan variable renewable energy (VRE) seperti energi surya dan angin perlu di tingkatkan. Pada tahun 2020, kontribusi EBT pada Bauran Energi Nasional mencapai 11,20 %. Target Nasional 23% di tahun 2025. Potensi Panas bumi Indonesia 40% dari potensi panas bumi dunia. Baru 8% dimanfaatkan, sebagian besar komponen masih impor. Panas bumi mempunyai peluang besar untuk menggerakkan industri dalam negeri Teknologi utama PLTP yang dipasang di Indonesia masih import.
Ketahanan energi sangat dipengaruhi dan mempengaruhi bisnis dan investasi EBT Geothermal terutama di wilayah 3T karena memiliki nilai keekonomian mencapai 40 tahun, lebih ramah lingkungan, resources-nya tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Pembiayaan sektor energi (bisnis energi) bergeser dari fosil ke EBT sejak disepakati Paris Agreement. Peran intelektual untuk mengkaji, mendukung dan mengembangkan kebijakan Pemerintah dalam mengelola energi, serta aktif dalam pembangunan EBT-Geothermal. Selain menghasilkan listrik, PLTP juga menghasilkan produk baru yang berasal dari Brine (cairan panas bumi yang dipisahkan dari uap) atau NCG (Non Condensed Gas) yang terbawa uap panas bumi.
Diperlukan standarisasi Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) yang bankable guna menciptakan kepastan di dalam pengembangan EBT-Geothermal. Dana penyediaan infrastruktur EBT-Geothermal dapat digunakan untuk kegiatan pemberian pinjaman, penyertaan modal dan atau penyediaan data dan informasi panas bumi (pengeboran eksplorasi). Perlu adanya konsistensi dalam penerapan regulasi seperti penerapan feed in tariff, insentif pembebasan pajak, reimbursement, penawaran bunga murah, dan lain-lain.
Indonesia telah mampu menghasilkan inovasi PLTP modular skala kecil dengan TKDN tinggi, desain skid mounted mudah mobilisasi, instalasi cepat dan minim kerusakan lingkungan saat instalasi.