Bogor – Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Unhan RI melaksanakan Sosialisasi Monev dan Rekam Jejak Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021 dibuka oleh Plh Sekretaris LPPPM Unhan RI Kolonel Czi Wayan Nuriada, S.H, M.Si (Han) mewakili Ketua LPPPM Unhan RI Mayjen TNI Yudhy Chandra Jaya, M.A melalui daring zoom meeting. Rabu, (22/9).
Dalam sambutan Ketua LPPPM Unhan RI yang dibacakan oleh Plh Ses LPPPM Unhan RI, Kolonel Czi Wayan Nuriada, S.H, M.Si (Han) mengatakan dalam rangka perkembangan yang kompetitif dan mengglobal, setiap lembaga, termasuk lembaga pendidikan seperti Unhan RI membutuhkan personel, terutama tenaga dosen yang berprestasi tinggi. Pada saat yang sama, setiap personel memerlukan umpan balik atas kinerja mereka sebagai pedoman bagi tindakan-tindakan mereka pada masa yang akan datang sehingga penilaian yang dilakukan menggambarkan kinerja personel.
Melalui Monev dan Rekam Jejak Dosen dan Tenaga Kependidikan ini diharapkan mendapat sumber informasi dalam perencanaan pelatihan dan pengembangan dosen, sebagai sumber informasi untuk pengambilan keputusan, serta dapat mendorong dosen dan tenaga kependidikan untuk mengambil inisiatif dalam upaya memperbaiki kinerja.
Pada saat ini Unhan RI sedang melakukan perpanjangan Akreditasi Universitas. Hal yang sangat menonjol adalah rasio dosen dan guru besar. Unhan RI memerlukan strategi yang jitu bagaimana mempercepat untuk mendapatkan dosen yang memiliki pangkat akademik terutama guru besar. Hal ini sangat dibutuhkan untuk kesuksesan perpanjangan Akreditasi Unhan RI.
Diselenggarakannya sosialisasi ini untuk berdiskusi dan mempersiapkan apa-apa saja yang diperlukan untuk Monev dan Rekam Jejak Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021 agar betul-betul optimal dan dapat melakukan ”continuous improvement” serta dapat memenuhi harapan seluruh stakeholders, baik internal maupun eksternal.
Dr. H. Dindin Jamaluddin, M.Ag selaku narasumber dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam paparannya mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Permendikbud 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pasal 4 ayat 1 poin (e) bahwa Monev dan Rekam Jejak Dosen dan Tenaga Kependidikan Unhan RI Tahun 2021 merupakan salah satu dari delapan (8) Standar Nasional Pendidikan. Terbukti dengan Unhan RI telah terakreditasi A oleh BAN-PT. Maka sudah saatnya Unhan RI untuk masuk pada skala akreditasi internasional dengan cara dipilih prodi mana yang dapat dinaikkan menjadi tingkat internasional, tergantung pada keputusan pimpinan. Beberapa lembaga akreditasi Internasional telah diakui oleh Kemdikbudristekdikti.
Unhan RI merupakan 6 besar Universitas Pertahanan terbaik di dunia, untuk itu perlu legitimasi dari badan akreditasi Internasional. Perlunya seluruh isi pembelajaran, kurikulum, dll harus memenuhi Expecting Learnig Outcome (ELO). Hal ini akan bersinggungan dengan standar pembelajaran dan tujuh standar lainnya. Sehingga penting mendorong prodi-prodi di Unhan RI untuk berstandar internasional.
Implementasi penjaminan mutu ialah siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, peningkatan standar dan terus berputar pada siklus PPEPP tersebut. Fase evaluasi adalah fase ketiga, setelah itu masuk pada fase ke-empat yaitu pengendalian, kemudian di fase lima sudah masuk peningkatan standar ke internasional.
Data PDDikti sulit untuk diintervensi, sehingga perlu ditetapkan tiap setahun skali harus ada perbaikan akurasi di PDDIKTI. Perlu diterapkan prinsip berencana dan berkelanjutan. Prinsip tersebut sangat bergantung pada keputusan pimpinan. Bisa dilakukan monev pembelajaran satu tahun dua kali atau sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Permasalahan di berbagai Universitas ialah dokumentasi belum maksimal. Terkadang data tidak terdokumentasi dengan baik. Dokumetasi bisa menggunakan dasboard documentation digital, sehingga secara sistemik bisa dilihat dashboard sistemnya. Siklus penjaminan mutu tidak akan terlaksana jika tidak ada dokumen standar mutu.
Mengetahui: Kabag Humas Unhan RI.