Bogor – Universitas Pertahanan (Unhan) menggelar Kuliah Umum dari Menteri Dalam Negeri H. Tjahjo Kumolo, SH. Dengan tema “Kesadaran Bela Negara Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa” yang diikuti seluruh Mahasiswa Unhan, bertempat di Gedung Auditorium Unhan, Kampus Universitas Pertahanan (Unhan) Kawasan IPSC Sentul – Bogor. Kamis, (26/10).
Kuliah Umum di buka langsung oleh Rektor Unhan Letjen TNI Dr. I Wayan Midhio, M.Phil. dalam sambutannya Rektor Unhan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri H. Tjahjo Kumolo, SH. yang telah telah meluangkan waktu dan tenaga untuk dapat memberikan kuliah umum di Indonesia kepada Mahasiswa Unhan.
Rektor Unhan dihadapan Mendagri menjelaskan tentang Unhan dari berdiri hingga saat ini telah menginjak 8 tahun dan telah memiliki 4 fakultas yaitu Fakultas Strategi Pertahanan, Fakultas Manajemen Pertahanan, Fakultas Keamanan Nasional dan Fakultas Teknologi Pertahanan.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri H. Tjahjo Kumolo, SH. Dalam paparannya menjelaskan tentang “Kesadaran Bela Negara Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa”. Bela Negara yang pertama Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Yang kedua Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Tujuan Bela Negara yaitu mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan budaya, menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945, berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, menjaga identitas dan integrasi bangsa Negara.
Fungsi Bela Negara itu adalah Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman, Menjaga keutuhan wilayah Negara, Merupakan kewajiban setiap warga Negara, Merupakan panggilan sejarah.
Ancaman umum pertama dari segi mental, ancaman perubahan situasi geo-politik global, meluasnya peran dan kekuatan pertahanan dari negara luar, serta ancaman yang disebabkan sistem pengawasan tidak berjalan efektif.
Mendagri juga menjelaskan pola pemantapan program bela negara, yaitu pola kerjasama forum pendidikan wawasan kebangsaan, pola kerjasama dengan lembaga pendidikan kedinasan dan perguruan tinggi, serta pola pengembangan informasi teknologi dengan melibatkan pemuda.
Upaya yang telah dilakukan Kemendagri antara lain pola penanganan konflik sosial dalam rangka bela negara yaitu membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial, mendorong peran aktif kepala daerah dalam penanganan penyebaran paham dan ideologi gerakan Islamic State Of Iraq and Syiria (ISIS), melaksanakan antisipasi perkembangan dan potensi ancaman terorisme di Indonesia.
Dilaksanakan pula dialog terkait penanganan faham radikal, yang melibatkan unsur aparatur pemerintah daerah dan elemen masyarakat.
Menteri Dalam Negeri H. Tjahjo Kumolo, SH. Menambahkan Unhan adalah sebuah perguruan tinggi yang strategis kedepan, Unhan harus mampu memberikan pola pikir bagi mahasiswanya baik dari PNS, TNI dan POLRI serta masyarakat Umum untuk dapat berpola pikir komperensif Integral dalam menghadapi tantangan–tantangan bangsa yang ada.
Serta fungsi bela Negara bisa di wujudkan dalam praktek kehidupan sehari–hari karena masalah yang di hadapi tidak hanya membangun rasa bangga bangsa Indonesia, Cinta terhadap lambang–lambang negara, serta mempertahankan ideologi Pancasila sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rektor Unhan menegaskan Unhan didirikan dalam konteks membagi ilmu pertahanan Negara kepada seluruh warga Negara kita, khususnya yang memenuhi persyaratan menjadi mahasiswa Unhan, jadi misinya untuk membagi ilmu pertahanan, Bela Negara di bagikan kepada seluruh masyarakat kita.
Kuliah umum ini tidak hanya dihadiri mahasiswa Unhan tetapi dihadiri pejabat Eselon I , II dan III serta seluruh dosen dilingkungan Unhan. (Clr)
Authentikasi : Kabag Humas Unhan.