Bogor – Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menggelar acara Sosialisasi Standar Biaya Kementerian Tahun 2021, dibuka oleh Warek II Bid. Umum dan Keuangan Unhan RI Mayjen TNI Lasmono, M.Si (Han)., CIQaR bertempat di Aula Theater Gd. Auditorium Unhan RI Kawasan IPSC Sentul-Jawa Barat. Senin, (8/11).
Acara sosialisasi menghadirkan dua narasumber antara lain Direktur Anggaran Bidang Polhukhankam dan BA BUN Ditjen Anggaran Kemenkeu Dra. Dwi Pudjiastuti Handayani, M.Si yang diwakili oleh Kasi Bidang Hankam I Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI Karyono dengan topik Anggaran Fungsi Pendidikan dan Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait, S.E., M.E yang diwakili oleh Kasubdit Standar Biaya Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI Amnu Fuadiy dengan topik PMK SBM 2022.
Warek II Bid. Umum dan Keuangan Unhan RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan agar subsatker di lingkungan Unhan RI dapat memahami tentang standar biaya kementerian, Unhan RI sebagai Satker di lingkungan Kemhan RI belum mempunyai satuan biaya. Oleh karena itu pada kesempatan ini diharapkan kepada tim sosialisasi dari DJA Kemenkeu, dapat memberikan pemahaman yang sejelas-jelasnya tentang satuan biaya Kementerian tahun 2021.
Dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Unhan RI tidak lepas dari satuan ukur dalam menentukan besaran biaya yang harus dikeluarkan sebagai pedoman. Belum adanya satuan biaya Kementerian untuk Unhan RI, saat ini masih menggunakan asumsi asas kepatutan dalam menentukan indek besaran dalam mendukung biaya operasional pendidikan khususnya terkait prodi di lingkungan Unhan RI, disamping menggunakan satuan biaya masukan sebagaimana PMK Nomor : 60/PMK.02/2021 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2022.
Kegiatan Sosialisasi Standar Biaya Kementerian diharapkan dapat menjadi forum diskusi bagi para kasubag TU dan pejabat perencana sehingga didapat kejelasan dan kebenaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran sesuai aturan dan sesuai yang diharapkan oleh Unhan RI.
Kasi Bidang Hankam I Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI dalam paparannya menyampaikan bahwa tantangan pendidikan 2022 yang akan dihadapi ini adalah masalah sumber daya manusia yang masih harus ditingkatkan. Faktor lainnya adanya ketimpangan akses pendidikan terutama dalam pendidikan menengah keatas dan ketersediaan sarpras pendidikan yang belum merata. Pengembangan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional. Untuk itu menjadi rencana strategis Kemendikbudristek, Kemenag dan Kemenkes untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan pelatihan SDM.
Kasubdit Standar Biaya Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI juga menyampaikan dalam hal Penanggung Jawab Pengelola Keuangan telah diberikan tunjangan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa. Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI di lingkungan Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang yang melaksanakan tugas rutin selaku pengurus/penyimpan barang berdasarkan surat keputusan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.
Turut Hadir Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kemkeu atau yang mewakili, Direktur Anggaran Bidang Polhukhankam dan BA BUN Ditjen Anggaran Kemkeu atau yang mewakili, staf Ditjen Renhan Kemhan, dan Rorenku Setjen Kemhan.
Mengetahui: Kabag Humas Unhan RI.