Bogor – Mahasiswa Pascasarjana (S2) Program Studi Diplomasi Pertahanan (DP) Fakultas Strategi Pertahanan (FSP) Unhan RI melaksanakan webinar Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) hari ke-1 dengan tema “Indonesia – Malaysia Border Diplomacy: The Possible Impacts on the Strategic Defense of Indonesia’s New Capital”. Pelaksanaan KKDN Fakultas Strategi Pertahanan dibuka oleh Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Mayor Jenderal TNI Dr. Priyanto, S.I.P., M.Si (Han) didampingi Sesprodi Diplomasi Pertahan Kolonel Dr. Sunarko, S.E., M.Sc., P.Sc. Senin, (14/02).
KKDN Prodi DP FSP Unhan RI hari ke-1 ini menghadirkan narasumber Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri Purnomo A. Chandra, S.H., LL.M dengan membahas topik “Indonesia – Malaysia Border Diplomacy”.
Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri dalam paparannya membahas mengenai aspek dalam border diplomacy yang meliputi penataan batas wilayah laut dan darat serta manajemen perbatasan dengan negara tetangga. Selain itu, beberapa perjanjian dan progress-nya antara Indonesia dengan beberapa negara tetangga termasuk Malaysia yang meliputi Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landas Kontinen.
Terkait wilayah Kalimantan yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara baru bagi Indonesia, sejarah status batas darat dan perkembangan batas demarkasinya yang masih menjadi isu antara Indonesia – Malaysia. Lebih lanjut strategi dan kebijakan yang dapat dijalankan oleh kedua negara untuk menyelesaikan isu batas wilayah yang masih ada. Narasumber menekankan pentingnya penerapan Border Management melalui RI – Malaysia Land Border Forum.
Selain isu security, masalah sosial dan ekonomi wilayah perbatasan juga menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengurangi kerentanan (chaos and clutter) perbatasan yang tidak terkendali untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk dan bisnis yang sah serta mengurangi risiko terhadap vitalitas ekonomi Indonesia.
Disamping pengaturan batas darat, batas laut juga menjadi isu yang harus disikapi dengan serius antara Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti di Selat Malaka, Selat Singapura, Laut Sulu dan Sulawesi. Di Selat Malaka dan Selat Singapura, Indonesia terlibat kerjasama dalam Malindo dan Malsindo, sedangkan di Laut Sulu dan Sulawesi Indonesia melakukan kerjasama trilateral dengan Malaysia dan Filipina dalam Indomalphi. Pengaturan khusus terkait Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) yang belum terselesaikan/saling tumpang tindih melalui MoU Common Guidelines dengan Malaysia. Selain isu dengan negara tetangga, dalam keamanan maritim juga terdapat ancaman dari para pelaku kejahatan seperti di Laut Sulawesi dimana kelompok Abu Sayyaf dan para penculik masih beroperasi.
Demarkasi perbatasan adalah proses pasti akan berakhir, namun terkait manajemen perbatasan dan menjaga keamanannya adalah pekerjaan yang akan terus berlanjut secara berkesinambungan. Isu keamanan tetap menjadi prioritas dalam mengelola perbatasan namun demikian perluasan dimensi keamanan pada masalah ekonomi dan kesejahteraan dapat memberikan pengaruh positif dalam menjaga stabilitas perbatasan. Oleh karena itu, Komite Perbatasan Indonesia-Malaysia juga perlu direview dan direstrukturisasi kembali agar mencakup tidak hanya masalah keamanan semata namun juga sosial dan ekonomi dengan pelibatan Custom, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) dan lembaga lain yang terkait. Perlu adanya Pusat Data Terintegrasi yang terhadap isu dan informasi terkait keamanan perbatasan yang dapat diakses oleh setiap institusi yang terlibat.
Kegiatan KKDN Unhan RI Tahun 2022 hari ke-1 diikuti oleh seluruh Mahasiswa Prodi Diplomasi Pertahanan, Sekretaris Program Studi, dan para Dosen Program Studi DP FSP Unhan RI.
Mengetahui : Kabag Humas Unhan RI