Jakarta- Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) melaksanakan kegiatan Assessment Lapangan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Ilmu Pertahanan, Pascasarjana Unhan RI. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pascasarjana Unhan RI, Jl. Salemba Raya, No.14, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana Unhan RI, Brigjen TNI Dr. Sunarko, S.E., M.Sc., P.Sc., Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa pedoman yang telah diberikan oleh Auditor AMI memberikan pemahaman yang mendalam mengenai persiapan yang harus dilakukan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai akreditasi unggul dalam konteks pendidikan.
Sementara itu, Kepala Pusat Evaluasi Mutu LPMPP Unhan RI, Kolonel Inf Sungkunen Munthe, S.E., M.Si.(Han)., CIIQA., dalam sambutannya menjelaskan, Audit Mutu Internal ini merupakan kegiatan rutin tahunan LPMPP guna meningkatkan mutu prodi dan mendukung akreditasi prodi. Assessment Lapangan Audit Mutu Internal yaitu pengecekan kesesuaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan 9 Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi dengan kondisi nyata di lapangan. AMI dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian data 9 Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi dan dukungan LPMPP kepada Prodi Ilmu Pertahanan untuk melaksanakan siklus PPEPP serta mempersiapkan 9 kriteria tersebut dalam rangka melaksanakan Reakreditasi Prodi kelak.
Sejalan dengan peraturan yang ada, pelaksanaan AMI ini menjadi bukti nyata dari Pasal 5 Ayat 1 Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 yang mengatur tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam pasal tersebut, disebutkan dengan tegas siklus SPMI yang mencakup Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar Perguruan Tinggi (PPEPP).
Adapun masukan dari ke-5 Kaprodi Ilmu Pertahanan kepada Pimpinan Unhan RI yaitu tentang pembuatan dokumen Peraturan rektor yang mewadahi tentang Perjanjian Kerjasama (PKS), Batas Maksimal Masa Studi, Punishment bagi Mahasiswa yang melewati batas akhir masa studi, serta Rekrutmen Mahasiswa dan Dosen Unhan RI. Dalam hal ini LPMPP akan membantu menjembatani antara fakultas dengan pimpinan Perguruan Tinggi. Dalam hal ini, LPMPP berperan sebagai penghubung esensial yang menghubungkan fakultas dengan pimpinan Perguruan Tinggi dalam mengimplementasikan rekomendasi tersebut.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan AMI ini, Kepala LPMPP Unhan RI telah menunjuk dua Auditor yang telah menjalani pelatihan SPMI yang ketat dari LPMPP Unhan RI. Auditor pertama adalah Kolonel Inf Sungkunen Munthe, S.E., M.Si.(Han)., CIIQA., sementara Auditor kedua adalah Letkol Tek Dr. Ir. Novky Asmoro, S.T., M.Si(Han)., IPU.
Kegiatan Assessment Lapangan AMI pada Prodi Ilmu Pertahanan, Fakultas Pascasarjana Unhan RI, Kapus Evaluasi Mutu LPMPP Unhan RI menyampaikan Melalui pelaksanaan Assessment Lapangan AMI ini, diharapkan Prodi Ilmu Pertahanan Unhan RI dapat memperoleh rekomendasi yang berharga untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan kontribusi positif di lingkungan Unhan RI.
(Humas Unhan RI)