Jakarta – Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Jonni Mahroza, S.I.P., M.A., Ph.D., menghadiri langsung acara penganugerahan Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A. Penghargaan tersebut disematkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI (Purn.) H.B.L. Mantiri. Acara ini berlangsung di Ruang Hening Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Jenderal Sudirman, Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1).
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan RI, Marsekal Madya TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P., Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan RI, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Rui F.G.P. Duarte, S.E., M.M., Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari, S.Sos., M.Eng., serta seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian Pertahanan RI. Hadir pula sejumlah pejabat dari LVRI, termasuk Ketua Wantimpus LVRI, Komjen Pol (Purn.) Dr. H. Ito Sumardi, Drs, S.H., M.H., MBA, M.M., Wakil Ketua Umum I DPP LVRI, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Muzani Syukur, Wakil Ketua Umum II DPP LVRI, Marsdya TNI (Purn.) Wresniwiro, dan Sekretaris Jenderal DPP LVRI, Laksdya TNI (Purn.) Djoko Sumaryono, serta sejumlah pengurus LVRI.
Penganugerahan Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat LVRI Nomor: SKEP – 02/MBLV/XII/01/2025, yang diterbitkan pada 6 Januari 2025. Tanda penghargaan ini diberikan kepada pejabat pemerintah, pengurus LVRI, dan individu-individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam mendukung kegiatan Organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia. Penganugerahan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 1957 tentang Legiun Veteran Republik Indonesia, Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran RI, Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan DPP LVRI dan Wantimpus LVRI periode 2022-2027, serta Surat Keputusan Nomor: SKEP-61/MBLVIXIVO7I2023 tentang Revisi Petunjuk Pelaksanaan Tanda Penghargaan Legiun Veteran Republik Indonesia.
Kegiatan penganugerahan ini diakhiri dengan ucapan selamat kepada Menteri Pertahanan RI oleh seluruh pejabat yang hadir, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
(Humas Un
han RI)