Bogor. Pusat Studi Damai dan resolusi Konflik (PSDRK) Prodi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Unhan menyelanggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Resolusi Konflik Papua Dalam Perspektif Pertahanan dan Keamanan” di Gedung Serbaguna Auditorium Unhan pada hari Jumat, 27 Juli 2018.
Kegiatan FGD ini dibuka oleh Dekan Fakultas Keamanan Nasional yang diwakili oleh Sesprodi Damai dan Resolusi Konflik, Kolonel Inf Dr. Bambang Wahyudi, M.M, ,M.Si. Dalam sambutan pembukaanya Sesprodi Damai dan Resolusi Konflik FKN mewakili dekan kamnas mengatakan, ancaman disintegrasi bangsa melalui gerakan politik dan bersenjata yang mengancam keutuhan wilayah negara kesatuan republik indonesia, terutama yang terjadi di papua belum sepenuhnya dapat diatasi. pembentukan undang-undang (uu) otonomi khusus bagi propinsi papua dan papua barat merupakan salah satu upaya kongkret dan konstitusional bagi pemecahan ketidakpuasan masyarakat yang berkaitan dengan kesejahteraan, keadilan, dan kehormatan di daerah tersebut, sehingga akan mendorong penyelesaian yang adil dan bermartabat.
Ancaman disintegrasi bangsa melalui gerakan politik dan bersenjata yang mengancam keutuhan wilayah negara kesatuan republik indonesia, terutama yang terjadi di papua belum sepenuhnya dapat diatasi. pembentukan undang-undang (uu) otonomi khusus bagi propinsi papua dan papua barat merupakan salah satu upaya kongkret dan konstitusional bagi pemecahan ketidakpuasan masyarakat yang berkaitan dengan kesejahteraan, keadilan, dan kehormatan di daerah tersebut, sehingga akan mendorong penyelesaian yang adil dan bermartabat.
Pendekatan keamanan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap konflik papua adalah menempatkan aparat keamanan, yaitu tni dan polri untuk menjaga keamanan di wilayah papua, yang disebut dengan operasi militer selain perang (omsp). pelaksanaan tugas-tugas omsp tersebut dipersyaratkan harus berdasarkan pada kebijakan dan keputusan politik negara yang ditetapkan oleh presiden/kepala pemerintah. dengan kebijakan atau regulasi tersebut, tni dapat dapat melakukan tugas omsp secara legal dan pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaannya.
Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh pusat studi damai dan resolusi konflik (psdrk) fakultas keamanan nasional unhan, diharapkan para mahasiswa dapat saling berbagi dan mendapat masukan guna menambah wawasan, terkait dengan tema kegiatan yang diangkat yaitu “Resolusi Konflik Papua dalam Perspektif Pertahanan dan Keamanan”.
FGD ini dihadiri oleh 50 orang peserta, yang terdiri dari Pengurus Pusat Studi, mahasiswa, Dosen, dan Civitas Akademika Unhan. Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Keamanan Nasional yang diwakili oleh Sesprodi Damai dan Resolusi Konflik, Kolonel Inf Dr. Bambang Wahyudi, M.M, ,M.Si.
Narasumber dalam FGD ini adalah Irjen Pol (Purn) Dr. Bambang Suparno, SH, M.Hum dan Mayjen TNI (Purn) Dr. (Cand) Puguh Santoso. Di dalam paparannya narasumber menjelaskan bahwa diperlukan resolusi dan pembangunan yang tepat dalam menghadapi konflik di Papua, mengingat bahwa Konflik di wilayah tersebut sudah berlangsung lama. Hal ini bertujuan agar terciptanya Pembangunan Perdamaian di Papua.
FGD ini dipandu oleh Moderator Kolonel Caj Dr. Surryanto D.W, MH, MM, Para Narasumber mengajak peserta FGD untuk berdiskusi mengenai dinamikan konflik di Papua dan bagaimana upaya resolusi yang tepat dalam menghadapinya. Para peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber dan berdiskus dalam sesitanya jawab. (An)
Authentikasi : Kabag Humas Unhan