1. Kompetensi Utama
- Mampu merencanakan dan merancang bangunan Teknik Sipil secara terinci yang meliputi pelaksanaan studi awal (Studi Pendahuluan) dan pembuatan rancangan detail (DED) menggunakan alat bantu dan teknologi terkini;
- Mampu melaksanakan dan mengoperasikan konstruksi bangunan militer dalam mendukung pertahanan negara;
- Mampu menemukan dan menyelesaikan masalah tentang konstruksi bangunan militer serta mampu memberikan solusi dalam pengembangan Ilmu Teknik Sipil untuk mendukung pertahanan negara;
- Mampu menghasilkan karya inovatif dan aplikatif dalam bidang teknik konstruksi bangunan militer sehingga dapat menjadikan dasar untuk kajian dalam memenuhi kebutuhan rekayasa konstruksi bangunan militer dalam rangka keamanan nasional;
- Mampu mengelola secara komprehensif dan tuntas mulai dari tahap pemantauan sampai dengan evaluasi upaya membangun rekayasa konstruksi bangunan militer.
2. Kompetensi Pendukung
- Mampu mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan dalam berorganisasi;
- Mampu memahami penyelenggaraan pertahanan Negara secara Global;
- Mampu memahami manajemen konstruksi bangunan militer dalam mendukung pertahanan negara.
3. Kompetensi Lainnya
- Mampu mengimplementasikan kepemimpinan strategis berbasis teori-teori kepemimpinan melalui pembelajaran praktis dibidang Teknik Sipil;
- Mampu berpikir kritis kreatif dan inovatif dengan berpegang teguh kepada prinsip-prinsip identitas, nasionalisme dan integritas.