Bogor – Mayor Jenderal TNI Dr. Priyanto, S.I.P., M.Si., M. (Han), Dosen Pascasarjana Program Magister Unhan RI, menguraikan pemahaman strategis tentang pentingnya konsensus dasar dalam menghadapi dinamika perubahan di Era Society 5.0, kepada 29 orang peserta dari Ditjen Perpajakan, dalam kegiatan Wellbeing Penguatan Karakter dan Wawasan Kebangsaan bagi anggota Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan RI. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Unhan RI dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI, yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Lt-2, Gedung Auditorium, Kampus Utama Bela Negara Unhan RI, Sentul, Kamis (21/11).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Kelembagaan, Inovasi, dan Teknologi Unhan RI, Mayor Jenderal TNI Dr. Ir. Susilo Adi Purwantoro, S.E., M.Eng.Sc., CIQnR., CIQaR., IPU., CIPA., ASEAN Eng., Direktur Peraturan Pajak II Kementerian Keuangan RI, Teguh Budiharto, S.H., L.L.M.Tax., Kepala Sub Direktorat Advokasi, Dewi Sulaksminijati, dan Anjakdya Bidang Kerja Sama Roren Kermas Unhan RI, Kolonel Sus Dr. Samsul Bahari, M.Bus. Selain itu, hadir narasumber dari Dosen Pascasarjana Unhan RI, Laksamana Muda (Purn.) Dr. Ir. Edy Sulistyadi, S.T., IPU., CIPA., ASEAN Eng.
Mayor Jenderal TNI Dr. Priyanto, S.I.P., M.Si., M. (Han), mengawali pemaparannya dengan penjelasan Era Society 5.0 sebagai dinamika baru dalam kehidupan masyarakat yang ditandai dengan integrasi kecerdasan buatan (AI), big data, dan Internet of Things (IoT) dalam berbagai aspek kehidupan.
Mayor Jenderal TNI Dr. Priyanto menggarisbawahi pentingnya konsensus dasar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai pedoman adaptasi terhadap perubahan di Era Society 5.0. Dalam paparannya, Dosen Pascasarjana Unhan RI menjelaskan bagaimana konsensus dasar ini relevan dalam menjawab tantangan dan risiko yang muncul akibat revolusi teknologi.
1. Pancasila sebagai Landasan Etika Teknologi. Mayor Jenderal TNI Dr. Priyanto menekankan bahwa inovasi teknologi harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Dalam Era Society 5.0, AI dan teknologi lainnya harus dirancang untuk melayani kemanusiaan, mendukung keadilan sosial, dan menghormati keberagaman. Teknologi yang tidak etis, seperti manipulasi data atau penyebaran informasi palsu, berpotensi merusak tatanan sosial.
Dosen Pascasarjana Unhan RI ini juga mencontohkan pentingnya prinsip keadilan sosial dalam pengembangan algoritma AI agar tidak mendiskriminasi kelompok tertentu. Teknologi harus diarahkan untuk mendorong kesejahteraan kolektif, selaras dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. UUD 1945 sebagai Dasar Hukum Digital. Dalam menghadapi tantangan hukum yang muncul akibat digitalisasi, seperti perlindungan data pribadi dan kedaulatan dunia maya, UUD 1945 harus tetap relevan. Mayor Jenderal TNI Dr. Priyanto menyoroti perlunya reformulasi kebijakan untuk menjamin keamanan digital tanpa melanggar hak individu.
“Pasal-pasal terkait perlindungan data, hak privasi, dan keamanan digital perlu dielaborasi agar menciptakan sistem hukum yang tanggap terhadap perubahan zaman,” ungkapnya.
3. NKRI: Benteng Keberagaman yang Adaptif. Indonesia, sebagai negara multietnis, harus mempertahankan integritasnya melalui penguatan sistem pemerintahan yang berbasis teknologi. Mayor Jenderal TNI Dr. Priyanto mengemukakan pentingnya smart governance untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik.
Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemerintah dapat mempermudah koordinasi antarinstansi dan mendukung pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah terpencil.
4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai Perekat Sosial Era Digital. Fenomena polarisasi sosial akibat penyebaran informasi yang cepat menjadi salah satu tantangan utama Era Society 5.0. Dalam paparannya, Mayor Jenderal TNI Dr. Priyanto menekankan bahwa prinsip Bhinneka Tunggal Ika harus dimanfaatkan untuk menjaga harmoni sosial. Teknologi dapat digunakan untuk memperkuat solidaritas, mengedukasi masyarakat, dan menciptakan ruang interaksi yang inklusif.
Mayor Jenderal TNI Dr. Priyanto juga menyoroti beberapa tantangan besar yang perlu dihadapi:
1. Digital Divide: Ketimpangan akses teknologi yang dapat memperburuk kesenjangan sosial.
2. Etika Teknologi: Potensi penyalahgunaan teknologi yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
3. Keamanan dan Kedaulatan Digital: Risiko serangan siber dan eksploitasi data nasional oleh pihak asing.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengembangkan kebijakan yang berorientasi pada nilai-nilai kebangsaan.
Melalui kegiatan ini, para peserta Ditjen Pajak mendapatkan pemahaman mendalam tentang bagaimana konsensus dasar bangsa dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Sesi diskusi yang interaktif memberikan ruang bagi peserta untuk mengeksplorasi lebih jauh penerapan nilai-nilai ini dalam menghadapi tantangan di lingkungan kerja mereka.
Mayor Jenderal TNI Dr. Priyanto berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak strategis dalam mendukung transformasi karakter peserta, sehingga mereka mampu beradaptasi dengan dinamika Era Society 5.0 tanpa melupakan identitas dan nilai luhur bangsa.
Dalam sesi penutup, peserta menyampaikan apresiasi atas paparan yang komprehensif dan inspiratif, yang dianggap relevan dengan tugas mereka sebagai bagian dari institusi yang memainkan peran penting dalam menopang stabilitas ekonomi negara.
Humas Unhan RI