Bogor – Pusat Studi Damai dan Resolusi Konflik (DRK) Fakultas Keamanan Nasional (FKN) Universitas Pertahanan bersama Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada (PSKP UGM) gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Interagency Working Gorup Dalam Keamanan Nasional” yang dilaksanakan secara online. Senin (10/8/2020)
Kegiatan FGD ini mengundang narasumber Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Alumni, dan Penelitian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Dr. Muhammad Najib Azka, M.A. dan Dosen Prodi DRK FKN Unhan Mayjen TNI (Purn) Dr. Puguh Santoso. S.T., M.Sc
Pelaksanaan FGD ini dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Keamanan Nasional Laksamana Muda TNI Dr. Siswo Hadi Sumantri, S.T., M.MT., melalui sambutannya disampaikan bahwa, pertahanan negara terdiri atas pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya berkontribusi positif terhadap keamanan nasional yang juga menjadi pilar pendukung terwujudnya ketahahan nasional yang kuat
Melalui sambutannya Dekan FKN Unhan menjelaskan, untuk menangani permasalahan yang sudah ada pada eskalasi tinggi, krusial, mendesak, dan strategis, perlu adanya wankamnas untuk mendukung Presiden baik sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan dalam penanganan keamanan nasional, sehingga kegiatan focus group discussion (FGD) ini diharapkan mampu menghasilkan pembahasan yang komprehensif yang juga ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, sehingga nantinya dapat memberikan bahan rekomendasi terkait model ideal interagency working group dalam keamanan nasional.
Setelah pembukaan FGD oleh Dekan Fakultas Keamanan Nasional, dilanjutkan dengan paparan para narasumber yakni Muhammad Najib Azka, Ph.D dari PSKP UGM sebagai narasumber pertama dan Dr. Puguh Santoso, M.Sc dari Prodi Damai dan Resolusi Konflik sebagai narasumber kedua. Jalannya diskusi FGD dipimpin oleh Dr. Ichsan Malik, M.Sc yang notabene sebagai Dosen Prodi Damai dan Resolusi Konflik.
Najib Azka, Ph.D membawakan paparan tentang “Interagency Working Group Dalam Keamanan Nasional: Perspektif Teoretis, Komparatif, dan Historis”. Pada dasarnya dimensi teoretis keamanan nasional menurut Barry Buzan terbagi menjadi lima bidang yakni militer, politik, lingkungan, ekonomi, dan sosial. Pendekatan tradisional dalam studi Keamanan Nasional secara pendekatan tradisional tidak relevan lagi dengan menekankan fokus pada isu kemiliteran seperti kapabilitas lembaga pertahanan, asesmen ancaman dan sebagainya. Oleh karena itu dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan manajamen keamanan membutuhkan kerjasama antar aktor dan lembaga yang terkait dengan isu keamanan yang inklusif tersebut, sehingga Keamanan Nasional benar-benar dimaknai sebagai kebutuhan dasar untuk melindungi dan menjaga Kepentingan Nasional.
Kemudian, selanjutnya paparan dari Mayjen TNI (Purn) Dr. Puguh Santoso. S.T., M.Sc, dengan membawakan paparan tentang “Dilema Keamanan Nasional Lemahnya Interagency Kontroversial Kebijakan Menuju Gagalnya Sebuah Bangsa”. Dr. Puguh Santoso mengambil kasus penanganan Covid-19 di Indonesia. Pandemik Covid-19 memberikan pelajaran bagi Indonesia untuk memahami bahwa Kamnas merupakan suatu konsep yang tidak hanya membahas Kamnas itu sendiri, melainkan lebih dari itu. Potret kekurangsiapan negara dalam penanganan Covid-19, ada beberapa kebijakan terkesan tidak sistemik dipertontonkan pada masyarakat dengan indikator kebijakan yang berubah dan terkesan kontroversial membuat masyarakat bingung. Gerak irama kementerian dan lembaga belum sepenuhnya ditampilkan secara maksimal dalam situasi krisis. Saat pandemic Covid-19 membuktikan bahwa Kamnas tidak lagi dalam ruang hampa, dia harus tersusun secara sistemik, komprehensif, dan sudah menjadi keniscayaan Kamnas merupakan totalitas dari elemen kekuatan nasional yang harus dimiliki sebuah negara.
Dalam rekomendasi dalam FGD ini diperlukan rethinking atau memikirkan kembali konsep Keamanan Nasional untuk bangsa Indonesia. Selama ini konsep Keamanan Nasional masih diperdebatkan oleh eksektuif dan legislatif. Proses penyusunan RUU Keamanan Nasional perlu dipertimbangkan kembali agar tidak menimbulkan ketegangan, friksi, baik antar negara dengan masyarakat sipil, maupun antar institusi pemerintahan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Dekan Fakultas Keamanan Nasional Laksamana Pertama TNI Dr. M Adnan Madjid, M.Hum, para sekretaris program studi di Fakultas Keamanan Nasional, para dosen dan staf di lingkungan Fakultas Keamanan Nasional, serta 36 mahasiswa gabungan Prodi Damai dan Resolusi Konflik, Prodi Keamanan Maritim, Prodi Manajemen Bencana. (anh)
Mengetahui : Kabag Humas Unhan