Bogor- Pusat Studi Strategi Pertahanan Udara (SPU) Fakultas Strategi Pertahanan (FSP) Unhan RI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Air Defence Identification Zone (ADIZ) sebagai Early Warning Sistem Pertahanan Udara Nasional”. FGD ini dibuka oleh Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI Mayor Jenderal TNI Dr. Priyanto S.I.P., M.Si (Han), yang diwakili oleh Sesprodi Strategi Pertahanan Udara (SPU) Unhan RI Kolonel Sus Dr. Drs. Khaerudin, M.M., kegiatan ini berlangsung secara online menggunakan zoom meeting. Selasa (24/5/2022).
FGD ini menghadirkan narasumber Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kepala Staf Koopsudnas Kolonel Pnb Prasetya Halim, S.H dan Flight Data Analisis and Safety Auditor Kolonel Pnb (Purn) Dr. Supri Abu, S.H., M.H dengan moderator Dosen tetap Strategi Pertahanan Udara FSP Unhan RI Kolonel Sus Dr. Mhd Halkis, M.H.
Narasumber pertama Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kepala Staf Koopsudnas melalui pemaparannya yang berjudul “Konsep dan Perkembangan Air Defense Identification Zone dalam memperkokoh Pertahanan Udara Nasional”, menjelaskan bahwa Air Defence Identification Zone (ADIZ) merupakan ruang udara tertentu di atas daratan atau perairan yang ditetapkan sebagai keperluan identifikasi pesawat udara yang melintas untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.
Dengan semakin majunya perkembangan zaman perlu dilaksanakan reposisi agar menjadi ADIZ secara menyeluruh bagi semua wilayah udara Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang melingkupi seluruh wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Narasumber kedua, Flight Data Analisis and Safety Auditor, melalui Pemaparannya dengan tema “Air Defense Identification Zone (ADIZ)
Legal Aspect“, menyampaikan bahwa keamanan wilayah udara merupakan kedaulatan yang sangat penting untuk dilindungi dan dipertahankan oleh suatu negara. Wilayah udara merupakan kedaulatan (Sovereignty) bagi suatu negara terutama yang memiliki wilayah udara sangat luas.
Saat ini ada 20 Negara yang memiliki Air Defense Identification Zone (ADIZ) diantaranya, Canada, India, Jepang, Pakistan Bangladesh, Finland, Norway, United Kingdom (UK), China, Korea Selatan, Taiwan, Amerika Serikat, Swedia, Iceland, Iran, Rusia dan Korea Utara.
Dalam FGD ini dilaksanakan diskusi komprehensif membahas beberapa hal penting seperti penempatan zona ADIZ di atas wilayah NKRI, potensi kerawanan dan ancaman, kemampuan dukungan kekuatan udara dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia, wilayah ruang udara Indonesia, flight information region (FIR), kebijakan penelitian dan pengembangan kedirgantaraan, dan hukum udara.
Kegiatan FGD ini diikuti oleh 102 orang peserta yang terdiri dari civitas akademika SPU FSP, Dosen dan Staff Unhan RI.
(Humas Unhan RI)