Bogor– Fakultas Kedokteran Militer (FKM) Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor, dalam hal ini yang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yaitu Dekan FKM Unhan RI Dr. dr. Herqutanto, M.P.H., M.A.R.S., Sp. KKLP., dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno, M.A.R.S., kerja sama bidang pendidikan, penelitian, pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka Academic Health System. Kegiatan PKS dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Bogor. Rabu, (7/9).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dalam sambutannya menyampaikan Dinas Kesehatan Kota Bogor beserta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) sebagai wahana pendidikan kedokteran yang saling mengikat dan saling menguntungkan dalam usaha peningkatan tugas dan visi misi bersama. Pemerintah Daerah Kota Bogor yang memiliki kewenangan menyelenggarakan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Adanya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai wahana pendidikan mahasiswa FKM Unhan RI, Dinas Kesehatan Kota Bogor membawahi 25 Puskesmas di Kota Bogor yang bisa memberikan manfaat kesehatan di Kota Bogor di bidang Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat serta menguntungkan kedua belah pihak.
Dekan FKM Unhan RI mengatakan Fakultas Kedokteran Militer Unhan RI adalah satuan di lingkungan Universitas Pertahanan Republik Indonesia yang mempunyai tugas dan fungsi pendidikan, pelatihan, penelitian dan Pengabdian Kepada masyarakat di bidang kedokteran. Unhan RI sebagai Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh pemerintah yang fokus pada pelaksanaan fungsi Tridharma Perguruan Tinggi di bidang ilmu pertahanan negara dan Bela Negara. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan turunan dari Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani sebelumnya antara Pemerintah Daerah Kota Bogor dan Universitas Pertahanan Republik Indonesia Nomor: 119/KB.39-Bag. Pem/2021 dan NK/120/VIII/UNHAN/2021 tentang Pendidikan, Penelitian, Pelayanan dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada tanggal 3 Agustus 2021 di Bogor. Unhan RI dan Pemerintah Daerah Kota Bogor sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pendidikan, Penelitian, Pelayanan dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam rangka Academic Health System.
Academic Health System bertujuan untuk menguntungkan kedua belah pihak dengan adanya kerjasama ini. Adanya wahana pendidikan yang bisa menampung tempat belajar mahasiswa FKM Unhan RI. Kelebihan kerjasama ini yakni Sumber Daya Manusia (SDM) dari FKM seperti doktor, spesialis luar negeri, konsultan bisa dilibatkan oleh Dinkes Kota Bogor. FKM Unhan RI masih ada waktu selama 1,5 tahun untuk menyiapkan kadet mahasiswa untuk memasuki tahap klinis dimana Puskesmas bisa menjadi wahana pendidikan. Pembekalan terhadap dosen seperti Dokdiknis (Dosen Pendidik Klinis) dan Dokdisnis bisa menjadi guru besar. Tujuan PKS ini yakni meningkatkan derajat kesehatan kepada masyarakat Bogor.
Dekan FKM Unhan RI didampingi oleh Kolonel Ckm (Purn) dr. Agus Sutarman, Sp.B (K) Onk., MH., MARS., dr. Taureni Hayati, Sp.PK (K)., CIQnR., dr. Venty Muliana Sari Soeroso, M.Sc.,M.Si.Med.,CIQaR.
Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Bogor yaitu Bagpem Kota Bogor Triandika dan Balgi FS serta Perwakilan Dinkes Kota Bogor yaitu Sekdis Dinkes Kota Bogor Dr. Erna Nuraaena dan Wahyu Pito Supeni.
(Humas Unhan RI).