Jakarta – Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Prodi Keamanan Maritim FKN Unhan RI, yang dipimpin oleh Kaprodi Keamanan Maritim FKN Unhan RI, Kolonel Laut (KH) Dr. Panji Suwarno, S.E., M.Si., CIQnR., pada hari Ke-5 ini mengundang Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) untuk berdiskusi mengenai Ekonomi Maritim laut di Wilayah Maritim di Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Kampus Pascasarjana Unhan RI, Jl. Salemba Raya No.14, Jakarta Pusat. Jumat (3/3/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Drs. Arief Setiawan, M.M., sebagai narasumber yang memaparkan “Strategi Pemerintah Daerah Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Pesisir”. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa Kabupaten Banyuwangi adalah wilayah pesisir dengan panjang 175 Km dan memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber penghasilan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat pesisir agar sejahtera, sebagai tugas dan tanggung jawab pemerintah yang diwujudkan dalam program pembangunan daerah. Kondisi geografis yang ada di Kabupaten Banyuwangi dijadikan sebagai pendorong strategi pemerintah daerah dalam membangun masyarakat pesisir yang sejahtera.
Pada sesi kedua kegiatan KKDN prodi Keamanan Maritim FKN Unhan RI, menghadirkan narasumber Wakil Sekretaris Umum Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Hutakemri Ali Samad yang memaparkan “Perspektif atau Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) mengenai Pelayaran Banyuwangi-Lombok ”. Melalui pemaparannya dijelaskan, pemerintah perlu:
1. Mempercepat penetapan Particularly Sensitive Sea Areas (PSSA) di Selat Lombok termasuk Kepulauan Seribu dan Karimun Jawa.
2. Penetapan PSSA di wilayah perairan yang memiliki area konservasi dengan keanekaragaman hayati yang tinggi di seluruh Indonesia.
3. Menetapkan Marine Protected Area (MPA) di kawasan konservasi maupun kawasan lindung laut di Banyuwangi dan daerah lainnya seperti yang sudah dilakukan di Selat Lombok, diantaranya yaitu Kawasan Konservasi Laut Nusa Penida dan Taman Laut dan Kawasan Lindung Laut Gili Matra.
4. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 148 Tahun 2021 Tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai Dengan kepentingannya di Perlintasan Selat Bali dan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjung Wangi harus diperjelas dengan manajemen penyerahan sampah kapal ke Reception Facility (RF) di pelabuhan, dan pelabuhan harus memiliki RF yang memadai sesuai dengan jumlah kunjungan kapal pertahun.
Kegiatan KKDN ini dikuti dengan aktif dan antusias oleh mahasiswa prodi Keamanan Maritim FKN Unhan RI. Hal ini ditunjukkan pada sesi diskusi dan tanya jawab terkait topik pembahasan. Pada sesi ini dimoderatori oleh Ketua Kelompok Nelayan Samudera Bakti, H. Ikhwan Arief S.H.I.
Pelaksanaan KKDN hari Ke-5 ditutup dengan pemberian sertifikat apresiasi secara virtual oleh Kaprodi Keamanan Maritim FKN Unhan RI mewakili Dekan Fakultas Keamanan Nasional (FKN) Unhan RI, Mayjen TNI Dr. Ir. Pujo Widodo, S.E., S.H., S.T., M.A., M.Si., M.D.S , M.Si (Han)., kepada narasumber dan moderator.
(Humas Unhan RI).