Bogor – Universitas Pertahanan (Unhan) selenggarakan acara korps raport kenaikan pangkat bagi 19 orang personel TNI dan PNS Unhan periode 1 Oktober 2018, bertempat diruang serba guna gedung Auditorium Unhan Lt.1 komplek IPSC – Sentul. Senin (1/10).
Acara korps rapot kenaikan pangkat ini dipimpin oleh Plt. Rektor Unhan Prof. Dr. Ir. Dadang Gunawan, M.Eng, dalam amanatnya menyampaikan laporan korps ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Sekjen Kemhan nomor: ST/23/2018 tanggal 27 September 2018 tentang kenaikan pangkat 15 anggota TNI personel Unhan dan tindak lanjut dari Surat Perintah Sekjen Kemhan nomor: Sprin/907/IX/2018 tanggal 24 September 2018 tentang kenaikan pangkat/golongan bagi 4 orang anggota PNS Unhan.
Kenaikan pangkat merupakan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan pemerintah kepada personel TNI maupun PNS, yang mampu menunjukan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, serta dituntut peningkatan kualitas diri, kinerja, pengetahuan dan kearifan dalam bersikap maupun bertindak serta terkandung unsur moral yang baik, kejujuran dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
Pada kesempatan acara korps raport kenaikan pangkat ini, terdiri dari 5 orang Pamen Letkol, 1 orang Pembina IV/a, 3 orang Pamen Mayor, 2 orang Penda TK I. III/b, 1 orang Penda III/a, 2 orang Bintara, dan 5 orang Tamtama.
Acara korp raport ini dihadiri oleh pejabat Eselon I, II, III, dan IV dilingkungan Unhan. (Arh)
Authentifikasi: Kabag Humas Unhan