Bogor – Rektor Universitas Pertahanan RI Laksamana Madya TNI Prof.Dr.Ir. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc.DESD., secara resmi membuka kegiatan Kuliah Pakar Seri – 7 Fakultas Farmasi Militer Unhan RI dengan tema: ”Perang melawan Narkoba: Menuju Indonesia bersih Narkoba dalam rangka mendukung Pertahanan Negara dan Keamanan Nasional”, turut membuka webinar Dekan Fakultas Farmasi Militer (FFM) Unhan RI Prof. Dr. APT. Yahdiana Harahap, dilaksanakan secara online, Jum’at (12/11/2021).
Dalam sambutannya Rektor Unhan RI menyampaikan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika saat ini sudah pada tingkat memprihatinkan dan mengancam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, Pemerintah memandang Narkotika dipandang sebagai permasalahan nasional yang merusak moral anak bangsa,
penyalahgunaan Narkoba sangat berkaitan erat dengan kualitas Sumber Daya Manusia dan masa depan bangsa, generasi muda adalah elemen penting mencapai cita-cita pembangunan nasional seperti yang tercantum dalam tujuan Negara pada pembukaan Undang – Undang dasar 1945.
Narkoba menjadi penghambat pembangunan Nasional yang beraspek materil – spiritual, dampak ini berekses pada Ketahanan Nasional, oleh karena itu, Narkoba/Napza dan New Psychoactive Substances (NPS) harus diperangi karena dapat merusak SDM Indonesia yang akan merugikan pembangunan karakter bangsa dan masuk ke dalam ancaman keamanan dan pertahanan Indonesia.
Dekan Fakultas Farmasi Militer (FFM) Unhan RI Prof. Dr. APT. Yahdiana Harahap, dalam opening webinar ini menyampaikan data yang dilansir dari Indonesia Drug Report yang diunggah pada Januari 2021, pada tahun 2019 sebanyak 2,40% atau setara dengan 4.534.744 jiwa, dan ini merupakan ancaman bagi Bangsa dan Negara Indonesia, untuk itu perlu adanya pembekalan terhadap para generasi muda terhadap bahaya narkoba dan turut serta dalam perang melawan Narkoba.
Dalam kuliah menghadirkan narasumber Dr. Soeko W. Nindito D. MARS., Dirut RS Kanker Dharmais/PLT. Dirut RS Ketergantungan Obat Jakarta, Kombes Pol. Kuswardani, S.Si, M. Farm., Apt., Kepala Bidang Pengujian Dan Pembinaan Layanan Laboratorium Badan Narkotika Nasional, dan Prof. Dr.Rer. Nat. Drs. Apt. I Made Agus Gel Gel Wirasuta, M.SI., Pakar Bidang Farmakokinetika, Toksikologi Forensik, Dan Analisis Narkotik, Psikotropik Dan Bahan Adiktif (Napza) Serta Guru Besar Universitas Udayana, dengan moderator Kolonel Laut Drs. APT. Arsyadi, M.Si.
Sebagai narasumber pertama Dr. Soeko W. Nindito D. MARS., Memaparkan tentang, “Kewaspadaan terhadap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba : Bahaya, Dampak negatif dan Efektivitas Proses Rehabilitasi”, melalui Pemaparannya dijelaskan data dari Drug Indonesia report tahun 2020, penyalahgunaan narkoba adalah penduduk usia produktif, yaitu antara 15 dan 64 tahun. Data tahun 2019 menunjukkan 1,8% penduduk usia 15-64 – sekitar setara dengan 3,41 juta orang – terpapar narkoba selama satu tahun terakhir.
Di Indonesia, jenis narkotika yang paling banyak beredar adalah narkotika golongan pertama (contohnya ganja dan opium), kemudian disusul narkotika golongan kedua (morfin), golongan ketiga (kodein), narkotika jenis sintesis (amfetamin), dan narkotika jenis semi sintesis (morfin, heroin). Dalam kesimpulan Pemaparannya disampaikan penggunaan Napza adalah masalah sistemik dalam masyarakat yang perlu ditanggulangi dengan membuka akses pada rawatan, dalam rehabilitasi mencakup aspek medis dan psikososial, dan konsep rehabilitasi dapat bersifat sukarela maupun terpaksa dengan outcome positif. Diharapkan Kadet Unhan RI untuk selalu memiliki semangat bela Negara untuk memerangi bahaya Narkoba.
Sementara narasumber kedua Kombes Pol. Kuswardani, S.Si, M. Farm., Apt., memaparkan tentang “Konsolidasi BNN dalam mempercepat upaya penanganan kasus Narkoba”, Dalam rangka membangun kesadaran bersama untuk mencegah adanya penyebaran Narkoba di NKRI, BNN telah mengeluarkan kebijakan umum dengan tagar “War On Drugs” yang artinya Perang Melawan Narkoba. Kebijakan ini diharapkan seluruh jajaran BNN di Indonesia dapat mengkampanyekan perang terhadap Narkoba dalam kehidupan sehari-hari. Tiga langkah strategis dari BNN, di antaranya soft power approach (pendekatan kekuasaan lunak) berupa aktivitas pencegahan. Kemudian langkah kedua dari BNN terkait pengoptimalan P4GN adalah, hard power approach (pendekatan kekuasaan tegas) berupa penegakkan hukum yang tegas dan terukur. Terakhir, smart power approach (pendekatan kekuasaan pintar) berupa pengoptimalan penggunaan teknologi informasi untuk memberantas narkotika. Sebagai leading sector (sektor pemimpin) dalam P4GN, BNN diminta dapat melakukan langkah-langkah strategis dalam memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Harapannya adalah Kadet Mahasiswa Unhan RI, untuk turut serta memerangi Narkoba selamatkan bangsa.
Sebagai pemapar ketiga Prof. Dr.Rer. Nat. Drs. Apt. I Made Agus Gel Gel Wirasuta, M.SI., memaparkan tentang “Kebutuhan terhadap Taksonomi untuk pengungkapan kasus overdosis pada penyalahgunaan Narkoba”, melalui Pemaparannya diawali dengan penjelasan metode dalam penyidikan tindak pidana narkotika adalah melakukan pembinaan dan melaksanakan kriminalistik dalam menyelenggarakaan upaya pembuktian secara ilmiah terhadap barang bukti narkotika serta memberikan dukungan teknis operasional dalam pembuktian barang bukti narkotika dan melakukan pelayanan umum terhadap instansi terkait. Mengakhiri Pemaparannya Prof. Dr.Rer. Nat. Drs. Apt. I Made Agus Gel Gel Wirasuta, M.SI., berpesan kepada kadet Unhan RI, bahwasanya Negara sebagai bagian dari kita semua, sehingga Narkoba merupakan ancaman, untuk itu jadilah pasukan perang melawan Narkoba”.
Kegiatan kuliah Pakar Seri-7 ini diikuti oleh seluruh mahasiswa FFM dan Dosen Unhan RI serta peserta dari berbagai instansi sebanyak 320 peserta.
Mengetahui : Kabag Humas Unhan RI