Bogor – Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Perumusan LKPS (Laporan Kinerja Program Study) dan LED (Laporan Evaluasi Diri) untuk Prodi dan Fakultas S-1 Unhan RI dalam rangka persiapan Akreditasi Prodi S-1 Unhan RI, dibuka oleh Ketua LPPPM Unhan RI Mayjen TNI Yudhy Chandra Jaya, M.A., melalui daring zoom meeting. Kamis, (7/7/2022).
Kegiatan Pelatihan dan Perumusan LKPS dan LED untuk Prodi dan Fakultas S-1 Unhan RI, menghadirkan dua narasumber dari Universitas Jenderal Soedirman yaitu Prof. Paulus Israwan Setyoko, M.S., dan Dr. Denok Kurniasih, M.Si., dipandu oleh Moderator Kapus Manajemen Akreditasi LPPPM Unhan RI Kolonel Arm Dr. Guntur Eko Saputro, S.I.P., M.M., CIQnR., CIPA., CIT.
Ketua LPPPM Unhan RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Prodi S-1 Unhan RI, telah berjalan selama hampir dua tahun sejak pembukaan pertama tahun 2020, dan telah mendapatkan izin pembukaan program studi pada tanggal 9 april 2021. Oleh karena itu, sebagai bagian dari penjaminan mutu pendidikan di Unhan RI, Prodi S-1 harus segera mengajukan Akreditasi pertama. Berdasarkan peraturan BAN-PT nomor 1 tahun 2020, tentang mekanisme akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT menyatakan bahwa, “Program Studi atau Perguruan Tinggi, 2 (dua) tahun sejak izin pembukaan Program Studi atau pendirian Perguruan Tinggi harus mengajukan Akreditasi”, dengan keluarnya izin pembukaan Program Studi S-1 Unhan RI pada tanggal 9 April 2021, maka sebelum tanggal 9 April 2023 (atau dua tahun setelah 9 April 2021), Prodi S-1 sudah harus mengajukan Akreditasi.
Selanjutnya, berdasarkan Permendikbud nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi pada pasal 4, disebutkan bahwa Akreditasi Program Studi dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan Perguruan Tinggi oleh BAN-PT. Sehingga proses Akreditasi Prodi yang selama ini dilaksanakan oleh BAN-PT, saat ini dilaksanakan oleh LAM. Untuk Prodi S-1 Unhan RI, LAM yang akan melaksanakan proses Akreditasi yaitu LAM-SAMA untuk Fakultas Mipa Militer, LAM-TEKNIK untuk Fakultas Teknik Militer dan LAM-INFOKOM khusus untuk Prodi Informatika. Untuk mempersiapkan pengajuan Akreditasi pertama Prodi S-1 Unhan RI, maka LPPPM Unhan RI melaksanakan Pelatihan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). Dimana LKPS dan LED ini adalah instrumen yang akan diajukan ke LAM sebagai dokumen pengajuan Akreditasi.
Dalam pelatihan dan perumusan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi) dan LED (Laporan Evaluasi Diri) ini, dapat dioptimalkan pelaksanaannya agar dapat memberikan pemahaman bagi peserta sehingga dapat menyusun LKPS dan LED Program Studi sebaik mungkin.
Diharapkan kegiatan pelatihan dan perumusan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi) dan LED (Laporan Evaluasi Diri) dapat berjalan dengan lancar serta dapat memberikan pencerahan Unhan RI.
Narasumber pertama, menyampaikan materi mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal di Universitas dan Fakultas selaku UPPS (Unit Pengelola Program Studi), paparannya sebagai dasar untuk melaksanakan akreditasi oleh LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) dan BAN-PT sebagai penjaminan mutu eksternal Universitas. Selain itu disampaikan tahap-tahap dalam pelaksanaan akreditasi mulai dari penyusunan instrumen sampai dengan saat asesmen akreditasi.
Selanjutnya Narasumber kedua, memberikan materi lebih rinci mengenai instrumen Laporan Evaluasi Diri (LED) dan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi) yang akan disusun oleh UPPS dan Prodi. Akreditasi saat ini sudah merujuk pada 9 kriteria, yang terdiri dari: visi, misi, tujuan, dan strategi, tata pamong, tata kelola dan kerja sama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, luaran dan capaian Tridharma Perguruan Tinggi.