Bogor – Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Unhan RI melaksanakan Workshop Revisi Peraturan Rektor Unhan RI Tentang Kurikulum Magister Prodi SPD, Prodi SPU dan Prodi SPL, dibuka oleh Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Unhan RI Mayjen TNI Dwi Mastono, S.E., M.M melalui daring zoom meeting. Rabu, (9/6).
Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Unhan RI dalam sambutannya mengatakan melalui kegiatan workshop revisi peraturan Rektor Unhan RI tentang kurikulum magister prodi SPD, prodi SPU dan prodi SPL ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para sesprodi dan staf dalam pelaksanaan revisi peraturan rektor unhan tentang kurikulum magister prodi SPD, SPU dan SPL sebagai bagian dari kurikulum pendidikan yang bermutu dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Workshop revisi peraturan Rektor Unhan RI tentang kurikulum magister prodi SPD, prodi SPU dan prodi SPL ini merupakan penjabaran dari rapat pada tanggal 25 mei 2021 tentang ketentuan pada kurikulum untuk SKS menjadi 36-40 SKS.
Turut hadir dalam workshop revisi peraturan Rektor Unhan RI tentang kurikulum magister prodi SPD, prodi SPU dan prodi SPL beberapa pejabat eselon I, II dan III Unhan RI.
Mengetahuhi: Kabag Humas Unhan RI.