Bogor – Mahasiswa Fakultas Keamanan Nasional (FKN) Universitas Pertahanan (Unhan) melaksanakan Audiensi untuk menggali Informasi Desa Pakraman dengan Majelis Madya Desa Pakraman Bali. Dengan mengusung tema “Local Wisdom sebagai Sarana Pencegahan Konflik”. Rombongan KKDN Mahasiswa Prodi Damai dan Resolusi Konflik (DRK) Fakultas Keamanan Nasional (FKN) Universitas Pertahanan (Unhan) dipimpin Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan Laksda TNI Dr. Siswo Hadi Sumantri, S.T., M.MT, sementara itu dalam kegiatan audiensi ini dipimpin oleh Ses Prodi Damai dan Resolusi Konflik Fakultas Keamanan Nasional Unhan Kolonel Inf Dr. Bambang Wahyudi, M.Si. kegitan dilaksanakan di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Bali. Selasa, (26/02).
Mengawali audiensi, Dosen Tetap Prodi Keamanan Maritim Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan Kolonel Laut (KH) Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si menyampaikan bahwa audiensi ini dilakukan dengan maksud untuk menunjang program studi DRK yang memiliki spesialisasi keilmuan tentang damai dan konflik. Sehingga ingin melihat lebih dekat bagaimana local wisdom bisa menjadi jalan untuk menjaga perdamaian. Hal ini berkaitan dengan penelitian KKDN Prodi DRK yang mengangkat tema “Local Wisdom sebagai Sarana Pencegahan Konflik”. Local Wisdom yang dimaksud adalah keberadaan Desa adat di Bali yang disebut dengan Desa Pakraman.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menyampaikan bahwa Kota Denpasar memiliki 43 Desa atau sekitar 400 Banjar, di mana di dalamnya terdapat Desa Pakraman. Di Bali sendiri, Desa Pakraman berjumlah 1.493 desa.
Ketua MMDP Kota Denpasar, Drs. A.A. Ketut Sudiana, SH menjelaskan bahwa Desa Pakraman merupakan kesatuan Masyarakat Hukum Adat Bali yang memiliki kesatuan tradisi dan tata pergaulan hidup masyarakat umat Hindu secara turun temurun dalam ikatan Kahyangan Tiga yang mempunyai wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri serta berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Desa Pakraman harus memiliki aturan-aruran tingkah laku yang disebut dengan awig-awig. Selain desa adat, di Bali juga ada Desa Dinas atau Desa Administratif. Keberadaan Desa Dinas dan Desa Pakraman dapat hidup rukun berdampingan.
Prof. Dr. I Nyoman Budiana, SH, M.Si selaku Nayaka (Ahli) MMDP Denpasar menjelaskan bahwa Desa Pakraman sekarang telah mengikuti sistem demokrasi yang artinya telah mengikuti cara-cara pemilihan umum dalam menentukan pimpinan adatnya. Kegiatan tersebut dinamakan dengan Muhasaba atau rapat besar untuk mengusulkan nama-nama calon Bendesa yang memiliki masa jabatan lima tahun.
Indonesia sebagai negara yang mengikuti perkembangan zaman sehingga memungkinkan terjadinya pergeseran sistem sosial di masyarakat. Hukum adat sangat dibutuhkan untuk tetap menjaga keharmonisan. Tidak semua masalah yang ada di masyarakat harus dibawa dan diselesaikan ke ranah hukum positif. Namun bisa diselesaikan dengan pendekatan desa Pakraman. Dimana cara penyelesaiannya menganut filosofi Tri Hita Karana yang berarti tiga sumber kebahagiaan.
Sebelum acara Audiensi di tutup dilanjutkan dengan tanya jawab tentang potensi konflik, manajemen konflik, cara-cara perdamaian, dan implementasi Desa Pakraman di Bali. Juga dilakukan tukar menukar cinderamata.
Turut hadir dalam audiensi ini, Kepala Dinas Kebudayaan, I Gusti Ngurah Mataram, Anggota Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar, dan Bendesa atau pimpinan adat Desa Pakraman. (Clr).
Authentikasi : Kabag Humas Unhan