Bogor – Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) melaksanakan kegiatan Unhan RI Mengajar di SMAN 68 Jakarta dengan tema “Implementasi Nilai Bela Negara di kalangan Generasi Z Menuju Indonesia Emas 2045”, dipimpin oleh Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan RI Mayjen TNI Dr. Ir. Susilo Adi Purwantoro, S.E., M. Eng., Sc., CIQnR., CIQaR., IPU., CIPA., ASEAN Eng, bertempat di SMAN 68 Jakarta. Rabu, (18/5).
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMAN 68 Jakarta, Dra. Sri Rahmina Utami, Kons dan dilanjutkan sambutan dari Dekan FMP Unhan RI.
Dekan FMP Unhan RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Unhan RI Mengajar ini sangat dinantikan dalam perannya untuk pembangunan karakter siswa SMAN 68 Jakarta yang berwawasan kebangsaan dan memiliki sikap bela negara.
Kegiatan Unhan RI mengajar ini merupakan bagian dari proses pembelajaran di Unhan RI, yang bertujuan untuk menambah wawasan pengetahuan dan pengalaman kepada para mahasiswa, serta mengimplementasikan ilmu yang telah didapat untuk melakukan pengabdian masyarakat. Membangun generasi muda dengan ilmu dan karakter yang baik menjadi suatu keniscayaan. Sebagaimana telah diamanatkan dalam undang undang dasar 1945, bahwa pendidikan ditujukan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara, keutuhan wilayah, yuridiksi nasional serta nilai – nilai luhur pancasila dan undang undang dasar 1945. Bagi generasi z, pendidikan bela negara dimaksudkan untuk memfilter berbagai pengaruh negatif dari disrupsi milenial, disrupsi teknologi dan disrupsi kompetensi ditengah era bonus demografi yang tengah dinikmati saat ini. Para generasi z harus mampu mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional menuju Indonesia emas 2045 dengan kemampuan sebagai agent of change (agen perubahan) dan agent of social control (agen pengawas sosial) dalam masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan pengabdian unhan RI mengajar ini dapat memberikan pembelajaran yang bermanfaat baik untuk siswa SMAN 68 Jakarta maupun mahasiswa FMP Unhan RI itu sendiri.
Kegiatan Unhan RI Mengajar di SMAN 68 Jakarta termasuk dalam rangkaian pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan secara offline. Kegiatan Unhan RI Mengajar diisi dengan pemaparan materi bertajuk “Ayo Bangun Karakter Bela Negara”, dipaparkan oleh perwakilan mahasiswa Prodi Manajemen Pertahanan (MP), Prodi Ekonomi Pertahanan (EP) dan Prodi Ketahanan Energi (KE) Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Unhan RI.
Pada agenda Unhan RI Mengajar ini perwakilan mahasiswa dari Fakultas Manajemen Pertahanan memberikan paparan materi terkait “Membangun Karakter Bangsa dan Bela Negara, Khususnya Upaya Penting Pendidikan Bela Negara di lingkungan Sekolah”.
Pemapar menyampaikan bahwa Bela negara sendiri dilatar belakangi peristiwa dan sejarah yang panjang, berawal dari organisasi Budie Oetomo tahun 1908 dimana muncul kebangkitan nasional yang menumbuhkan kesadaran sebagai suatu bangsa dan munculnya uoaya bela bangsa. Pada tahun 1928 Bela Bangsa juga dilontarkan dengan adanya peristiwa Sumpah Pemuda. Tahun 1930, muncul berbagai organisasi kebangsaan yang membangun rasa kebangsaan dan mencita-citakan kemerdekaan bagi Indonesia, sehingga pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan segala upaya, wujudnya bela bangsa dan kesatuan serta persatuan Indonesia berhasil Merdeka. Setelah Indonesia merdeka, upaya mempertahankan kemerdekaan secara hakiki dengan segala upaya penumbuhan sikap Bela Negara kepada setiap Warga Negara Indonesia. Pada tahun 1973 Indonesia mengisi kemerdekaan dengan merespon adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) ikut serta dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kewiraan, dan menanamkan Pendidikan Kewarganaegaraan.
Dalam upaya mewujudkan adanya bela negara, harus menumbuhkan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Repblik Indonesia, melangsungkan kewajiban dasar sebagai manusia, kehormatan warga negara terhadap negara dan bangsa, dan kesadaran atasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT). Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada alenia keempat termuat didalamnya cita-cita dan tujuan nasional guna kepentingan nasional demi mencapai kesejahteraan dan keamanan negara. Dasar Hukum Bela Negara telah diatur dalam UUD Tahun 1945 pada Pasal 27 Ayat 3, Pasal 30 Ayat 1, dan UU No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1. Ketiga pasal tersebut menyebutkan Bela Negara sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara, dan bangsa.
Acara dilanjutkan kesan dan pesan oleh Duta Bela Negara Unhan RI sekaligus alumni dari SMAN 68 Jakarta atas nama Kadet Chiquita Jasmine yang menyampaikan kesan pesan menjadi kadet Unhan RI Prodi Kedokteran Militer selama empat semester. Dalam kesempatannya Dekan FMP Unhan RI melaksanakan penyerahan plakat kepada Kepala Sekolah SMAN 68 Jakarta.
Mengetahui: Kabag Humas Unhan RI.