Bogor – Mahasiswa Magister (S-2) Program Studi Rekayasa Pertahanan Siber (RPS) Fakultas Teknologi Pertahanan (FTP) Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) melaksanakan workshop dengan tema “Rancangan Tesis Berbasis Proyek Rekayasa Pertahanan Siber”. Workshop dibuka oleh Dekan FTP Unhan RI Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Kasih Prihantoro, S.E., M.M., M.Tr.(Han)., IPU. Workshop berlangsung mulai tanggal 15 s.d 17 November 2022, secara online dan offline di Kampus Unhan RI Salemba Jakarta Pusat. Selasa, (15/11).
Workshop ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Dosen Prodi Teknologi Informatika FMIPAM Unhan RI Anindito, S.Kom., S.S., M.Ti., dengan topik “Teknologi Forensik Digital Pertahanan“. Narasumber kedua Dosen Prodi Teknologi Informatika FMIPAM Unhan RI Dr. Ir. Aulia Khamas Heikhmakhtiar, S.Kom., M.Eng., dengan topik “Teknologi Kriptografi Militer“. Narasumber ketiga Guru Besar Fasilkom UI, Dosen Prodi RPS FTP Unhan RI Prof. Dr. Wisnu Jatmiko, S.T., M.Kom., dengan topik “Kecerdasan Artifisial Militer“. Narasumber keempat Dosen Universitas Indonesia Muhammad Erza Aminanto, S.T., M.T., Ph.D., dengan topik “Teknologi Keamanan Komputer, Jaringan dan Sistem Informasi”. Narasumber kelima Dosen Prodi RPS FTP Unhan RI Dr. Ir. H. Achmad Farid Wadjdi, M.M., dengan topik “Teknologi Sistem Senjata Siber”. Narasumber keenam Pengurus IKAL Strategic Center, Ahli Dirgantara Dr (Han)., Dipl.-Ing. Lilly S. Wasitova, M.PM., dengan topik “Teknologi Pertahanan dan Keamanan Siber”.
Dekan FTP Unhan RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi khususnya yang berbasis pada internet telah mempengaruhi hampir semua orang untuk memanfaatkan dan menggunakannya. Perkembangan teknologi ini tidak hanya menimbulkan manfaat bagi masyarakat, namun perkembangan teknologi juga menimbulkan ancaman-ancaman kejahatan baru yang terjadi di ruang siber. Perang bukan lagi tentang pertempuran angkat senjata namun perang modern akan terjadi dengan cara perang dagang, perang informasi, cyber war, proxy war, dan peperangan asimetris lainnya. Hal tersebut dapat menimbulkan adanya celah baru yang dapat mengancam keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ancaman siber adalah potensi kemunculan pelanggaran keamanan, izin, hukum ataupun aturan, yang dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki hak atas informasi atau akses pada teknologi milik negara dengan tujuan materil maupun immateril. Munculnya ancaman perang siber harus mendorong kesadaran semua pihak di Indonesia untuk memberikan perhatian lebih terhadap sistem pertahanan Indonesia. Oleh karena itu, ruang siber perlu mendapatkan perlindungan yang memadai untuk menghindari potensi kerugian bagi negara.
Tujuan workshop ini untuk memperoleh masukan dan materi dari para instruktur tentang pengembangan proyek akhir tesis mahasiswa khususnya mahasiswa Prodi Rekayasa Pertahanan Siber dan mahasiswa S-2 yang berminat melaksanakan penelitian terkait masalah siber dengan mengangkat materi 6 mata kuliah penciri prodi RPS yakni Teknologi Forensik Digital Pertahanan, Teknologi Kriptografi Militer, Kecerdasan Artifisial Militer, Teknologi Keamanan Komputer, Jaringan, dan Sistem Informasi, Teknologi Sistem Senjata Siber dan Teknologi Pertahanan dan Keamanan Siber. Diharapkan penelitian berbasis proyek ini akan lebih aplikatif dan nantinya dapat diterima sebagai salah satu alternatif model tesis atau penelitian di Unhan RI yang dapat mengasah tingkat kreativitas mahasiswa sehingga dapat mendukung pencapaian profil lulusan yang unggul dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di berbagai bidang khususnya bidang Rekayasa Pertahanan Siber yang dapat memperkuat fondasi Pertahanan Siber dan sistem pertahanan negara di Indonesia.
(Humas Unhan RI).