Bogor – Mahasiswa Program Studi Industri Pertahanan (IP), Teknologi Penginderaan (TP), Teknologi Persenjataan (TS) dan Teknologi Daya Gerak (TDG) Fakultas Teknologi Pertahanan (FTP) Unhan RI melaksanakan Kuliah Kerja Luar Negeri (KKLN) hari ke-3 dengan Pemerintah dan Universitas Pertahanan di Jerman dengan tema “Strengthening Science, Technology and Defense Industry In Supporting The State Defense” dipimpin oleh Dekan FTP Unhan RI Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro, S.E., M.Eng.,Sc., CIQnR., CIQaR., IPU melalui daring zoom meeting. Rabu, (14/7).
KKLN hari ke-3 Mahasiswa Prodi Teknologi Persenjataan (TS) FTP Unhan RI menghadirkan narasumber antara lain Dr. Detlef Mannig yang merupakan Chair of the Chemical Industry Coordination Group and member of the Joint Steering Committee of OPCW and ICCA dengan topik “Some aspect regarding chemical Industry and the SARS-CoV-2 induced pandemic on defense strategy”. Narasumber kedua Davin Carter, M.Sc., Ph.D merupakan Inspector (Analytical Chemist), Capacity Building & Contingency Planning Cell, Inspectorate Division, Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons dengan topik “OPCW – Verification & Inspections”. Dan selaku Moderator Dosen tetap Prodi Teknologi Persenjataan Dr. Mas Ayu Elita Hafizah, S.Si., M.Si
Dalam paparannya Narasumber pertama menjelaskan mengenai aspek industri kimia dan pandemi yang diinduksi SARS-CoV 2 pada strategi pertahanan. Industri kimia dipengaruhi oleh Covid-19 setidaknya dalam tiga cara pertama memerangi efek Covid 19 dengan dua langkah yaitu menyumbangkan bahan kimia yang sangat dibutuhkan, seperti hidrogen peroksida, etanol, isopropanol, gliserol, oksigen serta memperluas yang ada dan mengubah fasilitas lain untuk produksi bahan kimia, farmasi, medis dan peralatan lainnya. Selain itu, menjaga produksi sekaligus melindungi tenaga kerja dan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan saat bekerja dari rumah.
narasumber kedua dalam materinya menjelaskan sejarah tercipta dan penggunaan senjata kimia dari beberapa negara di masa lalu dan perkembangan senjata kimia dari masa ke masa. Tugas OPCW dalam memverifikasi kepatuhan terhadap Konvensi Senjata Kimia, yang melarang penggunaan senjata kimia dan mengharuskan penghancurannya. Verifikasi terdiri dari evaluasi deklarasi oleh negara-negara anggota dan inspeksi di tempat. Dan di akhiri dengan metode pengambilan sample dan analisis senjata kimia melalui Uji Profisiensi yang dilakukan oleh OPCW (Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons).
Setelah pemaparan dari narasumber, KKLN FTP Unhan RI ini di isi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, kegiatan KKLN online ini diakhiri dengan pemberian sertifikat oleh Dekan FTP Unhan RI kepada narasumber.
KKLN Prodi TP FTP Unhan RI dihadiri beberapa Pejabat Eselon I, Eselon II, dan Eselon III Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Para Dosen dan Seluruh Mahasiswa FTP Unhan RI.
Mengetahui: Kabag Humas Unhan RI.