Bogor – Mahasiswa program studi Keamanan Maritim (KM) Fakultas Keamanan Nasional (FKN) Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) di Nanggroe Aceh Darussalam, dipimpin oleh Dekan FKN Unhan RI Marsda TNI Dr. Syamsunasir, S.Sos., M.M., C.Fr.A melalui daring zoom meeting. Senin, (22/03).
Dalam kesempatan ini, Prodi Keamanan Maritim (KM) dibawah bimbingan Sesprodi Kolonel Laut (KH) Dr. Panji Suwarno, S.E., M.Si., CIQnR melaksanakan pengumpulan data ke beberapa instansi. Hari pertama mengundang PSDKP Lampulo untuk memaparkan materi mengenai “Peran PSDKP Lampulo dalam Pengawasan dan Penanggulangan Destructive Fishing di Perairan Aceh pada Masa Pandemi Covid-19”.
Mahasiswa melakukan penelitian dengan metode wawancara dan diskusi. Paparan disampaikan oleh Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Basri A.Pi., M.Si. yang menyebutkan, Provinsi NAD merupakan salah satu provinsi dengan tingkat destructive fishing terbesar di Indonesia. Mayoritas pelanggaran disebabkan oleh kemiskinan, ketidaktahuan masyarakat mengenai efek jangka panjang dari destructive fishing, hasil yang ditangkap banyak sedangkan waktu yang dibutuhkan sedikit, keengganan untuk mempelajari alat tangkap yang lain, serta karena tuntutan permintaan ikan yang tinggi.
Untuk mengurangi peningkatan destructive fishing di Aceh, beberapa lembaga bersinergi guna memantau kegiatan penangkapan ikan di laut. Lembaga yang berperan adalah Pengawas Perikanan, Polsus PWP3K, POLRO, TNI AL, POKMASWAS/Lembaga Adat Laut.
Proses pelaksanaan pengawasan dilakukan dalam upaya pemberantasan destructive fishing. Tahap-tahapnya antara lain pre-Emptif dengan melaksanakan edukasi dan memberikan informasi dalam media apapun, preventif dengan pemeriksaan muatan kapal dan operasi kapal pengawas di laut, represif dengan penegakan hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan TPP (Tindak Pidana Perikanan).
Kegiatan penangkapan terhadap nelayan kecil hanya akan dilakukan setelah tindak pidana yang kedua. Pada tahap pertama, mereka akan dibina dan diberi pemahaman mengenai bahaya dan larangan destructive fishing. Pemateri juga menyampaikan beberapa program yang sedang dan sudah mereka lakukan untuk menangani isu tersebut.
Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta webinar bisa saling bertukar pikiran mengenai bahaya dan solusi untuk menangani destructive fishing di Indonesia. Unhan RI secara berkala melakukan kegiatan KKDN guna mempertajam kemampuan analitis mahasiswa untuk melihat semua persoalan secara teoritis dan faktual.
KKDN dihadiri para sesprodi FKN Unhan RI, Dosen, dan staf pendamping.