Bogor – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) buka acara Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 yang berlangsung di Sentul International Convention Center – Bogor. Selasa (4/1).
Dalam sambutannya Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa saat ini kejadian bencana semakin meningkat. Kenaikan kejadian tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti perubahan iklim. Namun demikian, masih banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi oleh kita semua. Menurut Presiden Jokowi, tantangan yang masih dihadapi yaitu bagaimana kita menyikapi ancaman maupun bencana, sering tergagap dalam tahapan manajemen bencana, seperti menghadapi bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur, penanganan penyintas atau pun saat pemulihan.
Pada pembukaan Rakornas PB 2020 ini Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi untuk menyikapi ancaman permanen. Beberapa poin perintah Presiden Jokowi diantaranya Pertama, Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan.
Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.
Kedua, Setiap Gubernur, Bupati dan Walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas. Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.
Keempat, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024. Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo mengatakan sebelum pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 tanggal 3 Februari 2020 telah dilaksanakan acara seminar nasional terdiri dari enam panel. Seminar menghadirkan para narasumber dari berbagai institusi membahas enam tema utama, yaitu (1) Manajemen Kebencanaan; (2) Ancaman Geologi dan Vulkanologi (Gempa Bumi, Tsunami, Likuifaksi, Erupsi Gunungapi); (3) Ancaman Hidrometeorologi (Kekeringan, Karhutla, dan Perubahan Iklim); (4) Ancaman Hidrometeorologi (Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, Puting Beliung, Abrasi); (5) Ancaman Limbah dan Kegagalan Teknologi; serta (6) Sosialisasi Katana dan Edukasi Kebencanaan.
Rakornas PB 2020 ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan terkait guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan.
Authentifikasi: Kabag Humas Unhan.