Bogor- Dekan FSP Mayor Jenderal TNI Dr. Deni D.A.R, S.Sos., M.Si (Han), membuka Focus Group Discussion Pusat Studi Program Pendidikan Strategi Pertahanan Udara (SPU), Fakultas Strategi Pertahanan (FSP Unhan), yang diselenggarakan secara online dengan tema “Regulerisasi Program Studi Strategi Pertahanan Udara”. Selasa (1/12/2020).
FGD ini menghadirkan narasumber Ketua LPPPM Unhan Laksamana Muda TNI Dr. Suhirwan, S.T., M.MT, CIQnR., CIQaR, Kepala Biro Akademik Unhan Brigjen TNI Dr. Yusuf, S.Sos., M.M, dan Sesprodi SPU FSP Unhan Kolonel Pas Dr. Drs. Marsono, M.Si, CIQnR, FGD menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan TNI AU (Kadisdikau) Marsma TNI Paminto Bambang Pamungkas, S.I.P., dan Dirdik Seskoau Kolonel Pnb Tahyodi, S.AP..
Dekan FSP dalam sambutannya menjelaskan Prodi SPU yang merupakan salah satu Program Studi di Fakultas Strategi Pertahanan Unhan, dengan misi tugas melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam 1 (satu) jenis pendidikan akademik di bidang pertahanan negara dan bela negara. Prodi SPU diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 481/E/O/2014 tentang izin penyelenggaraan program-program studi program magister pada Universitas Pertahanan yang diselenggarakan oleh Kemhan, dengan visi Prodi SPU yaitu “Pada tahun 2024 menjadi pusat pendidikan dan ilmu pertahanan pada aspek strategi pertahanan udara untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan melestarikan nilai-nilai kebangsaan”.
Melalui FGD Prodi SPU diharapkan ada masukan-masukan dari narasumber dan para peserta terkait dengan proses regulerisasi Prodi SPU, meliputi kurikulum pendidikan, institusi calon mahasiswa, proses seleksi mahasiswa baru, serta sarana dan prasarana pendukung pendidikan.
Dalam pelaksanaan FGD ini dipaparkan tentang Rencana Garis Besar Regulasi Prodi SPU yang dipaparkan oleh Sesprodi SPU, melalui pemaparannya dijelaskan dalam rangka merealisasikan program SPU menjadi program reguler yang sudah dapat diselenggarakan pada TA. 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan, perlu disusun bentuk rencana garis besar pelaksanaannya.
Perkembangan prodi SPU Unhan pada saat ini telah mencapai akreditasi “A” yang dinyatakan berdasarkan surat keputusan BAN-PT No.4867/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020, telah dinyatakan memenuhi syarat peringkat Akreditasi A, untuk pelaksanaan kurikulum Prodi SPU Unhan, masih menggunakan kurikulum TA.2016 dan sudah berjalan selama kurun waktu 5 tahun dengan total Sistem Kredit Sementara sejumlah 44 SKS, sementara untuk pengembangan Prodi SPU sebagai Prodi Reguler mencapai 49 SKS dengan jumlah mata kuliah 17 MK dan Tesis (6 SKS).
Pada sesi pemapar kedua oleh Ketua LPPPM Unhan menjelaskan tentang regulasi prodi SPU menjadi reguler, hal ini perlu disesuaikan dengan prodi SPL dan SKM terutama tentang perijinan dari Dikti. Sementara terkait dengan mata kuliah yang diselenggarakan hasil kerjasama Unham-Seskoau yang dilaksanakan oleh Prodi SPU Unhan terdapat beberapa mata kuliah yang dibiayai oleh Seskoau.
Selain menerima pemaparan dari narasumber, peserta berkesempatan melaksanakan tanya jawab dengan narasumber tentang regulerisasi Prodi SPU ini.
FGD ini diikuti oleh pejabat Eselon I, II, III, Dosen Unhan, dan Sivitas Akademika Unhan (Anh)
Mengetahui : Kabag Humas Unhan