Bogor – Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksamana Madya TNI Dr. Amarulla Oktavian, S.T., M.Sc., DESD., CIQnR, CIQaR, sebagai Keynote Speaker pada cara International Conference on Disaster Management (ICDM) 2020, ICDM 2020 ini mengusung tema “Manajemen Bencana 4.0 untuk Kehidupan yang Lebih Baik di Masa Depan (Disaster Management 4.0 for the Better Life in Future.)”, dilaksanakan secara daring (30 September – 1 Oktober 2020), oleh Universitas Andalas, Selasa (30/9).
ICDM 2020 ini dibuka oleh Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH, yang dihadiri oleh gurbernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno Psi, MSc, selain itu hadir sebagai narasumber lain sebagai Prof. Yasushi Sanada (Osaka University, Japan), Mohamed El Ghawady (Missouri of Science and Technology, USA), Prof. Louise Comfort (Pittsburgh University, USA), Nadine Sulkowski (University of Gloucestershire, UK), Prof. Iswandi Isman (ITB), Dr. Danny Hilman (LIPI), Prof. Wery Darta Taifur, Dr. Febrin Anas Ismail dan Dr. dr. Andani Eka Putra (Universitas Andalas).
Rektor Unhan memaparkan “Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Pertahanan Negara”, dikupas dalam prespektif akademis. World Health Organization (WHO) telah menetapkan Virus corona sebagai pandemic, merujuk pada penyakit yang menyebar ke banyak orang di beberapa negara dalam waktu yang bersamaan.
Jumlah penyebaran virus corona sendiri bertambah signifikan dan berkelanjutan secara global, selain itu, keadaan pandemi tak lagi semata krisis kesehatan, tapi juga krisis multisektor yang berdampak pada perekonomian, keamanan, dan kehidupan dunia seperti biasanya, dengan penetapan status pandemi, seluruh negara di dunia diharapkan meningkatkan upaya-upaya pencegahan secara optimal.
Pemerintah Indonesia menetapkan Pademi Covid 19 sebagai Bencana Non-Alam, kategori bencana non alam ini diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit, Penetapan penyebaran virus ini sebagai bencana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam.
Dampak Pademi Covid-19 dari tinjauan prespektif Pertahanan Nasional, ditempatkan sebagai ancaman nonmiliter. Melalui sistem pertahanan rakyat semesta dapat mengatasi penyebaran pandemi virus corona (Covid-19). Konsep Pertahanan Negara adalah mengamankan kepentingan nasional yaitu menjaga keselamatan bangsa, menjaga kedaulatan negara dan menjaga integritas territorial NKRI. Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) atau “Total Warfare” merupakan totalitas dari keseluruhan kekuatan komponen rakyat dan sumber daya negara serta sarana dan prasarana nasional, sebagai satu kesatuan pertahanan guna mengantispasi berbagai bentuk ancaman yang bersifat faktual maupun potensial.
Pengorganisasian dalam mengatasi ancaman tersebut dikelompokkan ke dalam Komponen Utama, Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung, dengan didasari semangat kesadaran bela Negara, serta didukung komponen pertahanan nirmiliter lainnya meliputi Kementerian/Lembaga diluar bidang Pertahanan, yang merupakan kekuatan pertahanan nirmiliter dalam peran, tugas dan kewenangannya untuk mengelola dan membina sumber daya pertahanan nirmiliter. Secara sinergis sumber daya tersebut didayagunakan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara dalam menghadapi ancaman pertahanan non militer, serta diperankan pula sebagai kekuatan pendukung dalam menghadapi ancaman militer.
Rektor Unhan menegaskan bahwa Negara melindungi keselamatan bangsanya dari segala bentuk ancaman, Pandemi Covid-19 merupakan ancaman nyata (non-militer/biologi) dampaknya sangat luas terhadap bidang Ipoleksosbud Hankam.
Indonesia menyatakan Pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam dihadapi dengan pertahanan nirmiliter, disebutkan pula bahwa Covid-19 ditinjau dari perspektif akademis sebagai biological threat, bioweapons, dalam rangka membangun biodefense, mampu survival, memiliki Ketahanan dan ketangguhan bangsa menghadapi ancaman, Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melibatakan seluruh warga negara dan seluruh sumber daya nasional secara terpadu dalam penanggulangan bencana, pencegahan dan pengendalian (detec, prevent, respons) dengan prioritas pendekatan community base disamping pendekatan hospital base.
Terpenting adalah peran aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, TNI dan Kemhan telah berperan aktif dalam Penanggulangan Bencana sebagai implementasi UU No.3/2002 dan UU 34/2004 dalam melaksanakan OMSP. Sinergi hubungan sipil-militer yang baik dapat menciptakan sistem pertahanan negara yang kuat dan tangguh (resiliensi)
Seminar ICDM 2020 ini diikuti oleh berbagai kalangan meliputi para akademisi temasuk mahasiswa sarjana, pascasarjana, maupun Doktoral, para ahli dan peneliti di Bidang Kebencanaan, praktisi pemerintah dan swasta dengan latar belakang keilmuan yang beragam.
Mengetahui: Kabag Humas Unhan