Jakarta – Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Jonni Mahroza, S.I.P., M.A., M.Sc., Ph.D., menghadiri secara langsung acara seremoni pengalihan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas) ke Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI). Acara ini dipimpin oleh Wakil Menteri Pertahanan RI, Marsekal Madya TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P., selaku Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (DPN), mewakili Menteri Pertahanan RI, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., selaku Ketua Harian DPN. Acara berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Jenderal Sudirman, Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat. Kamis (10/4).
Menhan RI dalam amanat yang dibacakan oleh Wamenhan RI, menegaskan bahwa pengalihan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas) ke Kemhan RI merupakan momen penting dan bersejarah dalam penguatan sistem pertahanan negara, sebagai implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional.
Menhan RI menyampaikan bahwa pengalihan ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan pertahanan nasional, memperkuat sinergi antar lembaga, serta membangun tata kelola kelembagaan yang lebih transparan dan akuntabel. Menhan RI juga menekankan bahwa proses transisi ini harus dijalankan dengan kehati-hatian, profesionalisme, dan tanggung jawab penuh.
Sementara itu, dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Wantannas RI, Laksamana Madya TNI Agus Hariadi, M.Han., menjelaskan secara rinci bahwa pengalihan kelembagaan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No. 202 Tahun 2024 dan mencakup empat aspek penting, yakni:
1. Pengalihan Personel
Sebanyak 108 personel dialihkan ke struktur baru DPN, terdiri dari 30 personel TNI dan 78 PNS/PPPK dari berbagai unit Wantannas.
2. Pengalihan Material (Barang Milik Negara/BMN)
Seluruh fasilitas pendukung, termasuk perangkat TIK dan kendaraan operasional, dialihkan ke Kemhan RI guna mendukung aktivitas Dewan Pertahanan Nasional secara optimal.
3. Pengalihan Keuangan
Alokasi anggaran Wantannas disesuaikan dengan struktur anggaran DPN. Proses ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diverifikasi secara menyeluruh oleh Tim Verifikasi Kementerian Pertahanan, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
4. Pengalihan Dokumen Strategis
Dokumen dan arsip strategis Wantannas yang berisi kebijakan dan strategi ketahanan nasional dialihkan dengan pendampingan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) agar keasliannya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara efisien oleh lembaga baru.
Pengalihan ini menjadi tonggak awal transisi kelembagaan Wantannas RI menjadi bagian dari struktur Dewan Pertahanan Nasional, yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertahanan Negara.
Sebagai puncak acara, dilakukan penyerahan resmi Berita Acara dan Memorandum Pengalihan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas) oleh Sesjen Wantannas kepada Wamenhan RI. Dalam kesempatan tersebut, Sesjen Wantannas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Tim Verifikasi Kemhan, atas kelancaran proses transisi yang telah dilaksanakan secara aman, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran Rektor Unhan RI dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen perguruan tinggi pertahanan dalam mendukung arah kebijakan nasional, khususnya dalam hal penyediaan kajian akademik, penguatan intelijen strategis, dan kontribusi ilmiah terhadap proses transformasi kelembagaan pertahanan
negara.
(Humas Unhan RI).