Jakarta – Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Jonni Mahroza, S.I.P., M.A., Ph.D., menghadiri langsung kegiatan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), melantik Pejabat Deputi Dewan Pertahanan Nasional. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Jenderal Sudirman, Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Dalam acara tersebut, Menhan RI secara resmi melantik Brigjen TNI Ari Yulianto, S.I.P., sebagai Deputi Bidang Geostrategi DPN, Dr. Begi Haersutanto, S.H., M.A., sebagai Deputi Bidang Geopolitik DPN, dan Dr. Yayat Ruyat, M.Eng., sebagai Deputi Bidang Geoekonomi DPN. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11/M Tahun 2025 tanggal 6 Februari 2025.
Struktur Organisasi Dewan Pertahanan Nasional
Struktur organisasi DPN diatur dalam Bab II Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024, yang terdiri atas:
1. Ketua DPN.
a. Ketua DPN dijabat oleh Presiden RI dan bertanggung jawab langsung atas kebijakan pertahanan negara.
b. Ketua Harian DPN dijabat oleh Menteri Pertahanan, yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPN.
2. Anggota Tetap DPN
a. Wakil Presiden RI
b. Menteri Pertahanan
c. Menteri Luar Negeri
d. Menteri Dalam Negeri
e. Panglima TNI
f. Menteri Sekretaris Negara
g. Menteri Keuangan
h. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
i. Kepala Staf Angkatan.
3. Anggota Tidak Tetap DPN
Pimpinan instansi pemerintah dan non-pemerintah yang ditunjuk sesuai dengan isu strategis yang dihadapi.
4. Struktur Pendukung DPN
a. Sekretaris DPN: Dijabat oleh Wakil Menteri Pertahanan, yang bertanggung jawab atas koordinasi teknis dan substansi kebijakan DPN.
b. Deputi Bidang Geostrategi: Bertugas mengoordinasikan kebijakan pertahanan dari aspek pertahanan dan keamanan.
c. Deputi Bidang Geopolitik: Bertugas mengoordinasikan kebijakan pertahanan dari aspek ideologi, politik, dan sosial-budaya.
d. Deputi Bidang Geoekonomi: Bertugas mengoordinasikan kebijakan pertahanan dari aspek ekonomi.
e. Kepala Sekretariat: Bertugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Sekretaris DPN.
f. Kelompok Pakar Strategis dan Industri Pertahanan: Bertugas membantu Ketua DPN dalam analisis kebijakan pertahanan jangka panjang.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas DPN dalam merumuskan kebijakan pertahanan yang komprehensif dan adaptif terhadap dinamika global.
Acara ini turut dihadiri oleh seluruh pejabat tinggi Kementerian Pertahanan RI. Kegiatan ditutup dengan sesi pemberian ucapan selamat oleh Menteri Pertahanan RI beserta seluruh pejabat kepada para pejabat yang baru dilantik.
(Humas Unhan RI)