Bogor – Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Jonni Mahroza, S.I.P., M.A., M.Sc., Ph.D., memimpin langsung kegiatan rapat evaluasi Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 secara daring melalui platform Zoom Meeting. Senin (28/4).
Dalam sambutannya, Rektor Unhan RI menegaskan pentingnya kegiatan evaluasi BKD sebagai bagian integral dari kewajiban akademik dosen, sejalan dengan instrumen yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi. Meskipun instrumen BKD bersifat kuantitatif, Rektor Unhan RI menekankan bahwa implementasinya memiliki nilai strategis dalam memastikan tanggung jawab akademik dosen terlaksana dengan optimal.
Lebih lanjut, Rektor Unhan RI menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi BKD dilaksanakan secara berkala setiap semester dan telah menunjukkan kemajuan yang berarti dari segi kualitas maupun kuantitas pelaksanaan. Beliau berharap agar hasil evaluasi ini memberikan solusi konkret serta mendorong peningkatan kinerja dosen di seluruh fakultas dan program studi.
Sebagai tindak lanjut, pelaksanaan teknis rapat dipandu langsung oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Unhan RI, Marsda TNI Ir. Wajariman, M.Sc., dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Hasil BKD Semester Ganjil TA. 2024/2025 oleh Kapus Evaluasi Mutu LPMPP Unhan RI, Kolonel Inf. Dr. Sungkunen Munthe, S.E., M.Si (Han).
Kegiatan ini turut diisi dengan presentasi dari masing-masing pimpinan fakultas di lingkungan Unhan RI. Pemaparan diawali oleh Program Doktoral (S3) Unhan RI, diikuti oleh Fakultas Strategi Pertahanan, Fakultas Manajemen Pertahanan, Fakultas Keamanan Nasional, Fakultas Teknik dan Teknologi Pertahanan, Fakultas Kedokteran Militer, Fakultas Farmasi Militer, Fakultas MIPA Militer, serta Fakultas Vokasi Logistik Militer.
Dalam sesi diskusi, beberapa kesimpulan strategis berhasil dirumuskan. Di antaranya, pentingnya memastikan minimal 3 SKS dalam BKD diambil dari kegiatan pengajaran langsung, sebagai bentuk komitmen terhadap esensi pendidikan tinggi. Selain itu, disepakati perlunya penyederhanaan mekanisme pengisian dan penilaian BKD, agar lebih adaptif terhadap dinamika peran dosen yang berkontribusi lintas bidang.
Terkait pelaksanaan penilaian, perhatian diberikan terhadap optimalisasi peran asesor dalam menilai BKD yang telah diisi oleh dosen, guna memastikan kelengkapan dan akurasi laporan. Penguatan koordinasi antara dosen, asesor, dan LPMPP juga menjadi rekomendasi utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan BKD ke depan.
Melalui forum ini, Unhan RI menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang pertahanan, sekaligus mendorong terciptanya budaya akademik yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
(Humas Unhan RI).