Jakarta – Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI Jonni Mahroza, Ph.D., menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Kajian Urgent dan Cepat (Jurpat) mengenai Evaluasi 20 Tahun Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Kegiatan FGD ini berlangsung di Ruang Kresna, Gedung Astagatra Lt. IV, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Jakarta Pusat, Senin (25/9).
Selain Rektor Unhan RI, FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Kababinkum TNI), Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D., Pengamat Militer dan Pertahanan, Dr. Connie Rahakundini Bakrie, M.Si., Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Mufti Makarim, Pengamat Intelijen, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., S.H., serta Direktur Semar Sentinel, Mr. Alban Sciascia, Ph.D.
Acara FGD ini dibuka oleh Gurbernur Lemhanas RI, Andi Widjajanto, S.Sos., M.Sc., Ph.D., yang diwakili oleh Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P., didampingi oleh fasilitator Direktur Pengkajian Hankam dan Geografi Lemhannas RI, Marsekal Pertama TNI Rolland D.G. Waha.
Pembahasan dalam FGD ini menekankan peran TNI dalam menghadapi dinamika dan tantangan lingkungan strategis, yang dieksplorasi secara mendalam oleh para peserta.
Turut hadir mendampingi Rektor Unhan RI dalam pelaksanaan kegiatan FGD ini, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unhan RI, Laksda TNI Dr. Ir. Edy Sulistyadi, S.T., IPU., CIPA., ASEAN Eng., dan Kapus Penelitian Kawasan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Unhan RI, Kolonel Cku Dr. Bangun P. Hutajulu, S.H., M.M.
Kegiatan FGD ini diakhiri dengan penyampaian berbagai masukan dari para peserta dan dilanjutkan dengan foto bersama.
(Humas Unhan RI)