Bogor – Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menggelar Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad Ke- 21 dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 14 – 18 Juni 2021, bertempat di Aula Merah Putih Kampus Unhan RI, Kawasan IPSC Sentul-Jawa Barat. Senin, (14/6).
Konferensi Nasional Sishankamrata Abad 21 dibuka oleh Menhan RI Prabowo Subianto, didampingi Ketua Konferensi Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Prof. Dr. Amarulla Octavian.,S.T., M.Sc., DESD., CIQnR., CIQaR., IPU. Selaku Juru bicara Sidang Pleno I hari pertama Konferensi Nasional Sishankamrata Warek I Bid. Akademik dan Kemahasiswaan Unhan RI Mayjen TNI Dr. Jonni Mahroza, S.I.P., M.A., M.Sc., CIQnR., CIQaR.
Setelah pembukaan Konferensi Nasional Sishankamrata rangkaian acara dilanjutkan dengan Sidang Pleno I (kesatu) tentang Pertahanan Militer dengan topik “Doktrin Pertahanan Militer”, hari petama menghadirkan peserta delegasi dari Kemenhan, Mabes TNI, Mabes TNI AD, Mabes TNI AL, Mabes TNI AU, BIN, Komisi I DPR RI, Kemenko Polhukam, Kemenlu, Kemendagri, Lemhanas RI, Wantanas, CSIS, PT. PINDAD, PT.Dahana, Pemda Prov. Riau, dan Rektor UI.
Doktrin Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) pada hakikatnya adalah suatu ajaran yang diyakini kebenarannya, digali dari nilai-nilai perjuangan bangsa dan pengalaman masa lalu untuk dijadikan pedoman bagi penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara dihadapkan pada dinamika perubahan dalam bingkai kepentingan nasional. Pertahanan dan keamanan negara pada hakikatnya merupakan segala upaya pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur.
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan. Kerakyatan mengandung makna bahwa pelaksanaan pertahanan dilakukan bersama rakyat dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Kesemestaan bermakna melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan negara yang utuh dan integral. Kewilayahan mengandung makna bahwa gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah NKRI sesuai dengan kondisi geografi dan kepentingan strategis.
Berdasarkan sifat dan ciri, maka sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk mewujudkan Ruang, Alat, dan Kondisi Juang (RAK-Juang) yang tangguh, untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman dan gangguan. Kekuatan TNI sebagai unsur pendukung terhadap Kementerian/Lembaga dan unsur utama sesuai dengan dimensi dan jenis ancaman yang dihadapi bergerak dalam pelaksanaan perang menghadapi ancaman nonmiliter. Pelaksanaan perang dalam menghadapi ancaman hibrida oleh TNI menggunakan pola pertahanan militer yang didukung unsur Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan dimensi dan jenis ancaman yang dihadapi.
Pemulihan terhadap dampak kerusakan akibat peperangan merupakan usaha untuk memulihkan kembali kondisi wilayah melalui rehabilitasi terhadap dampak kerusakan yang timbul akibat perang dan kerusuhan. Tujuan dalam pemulihan terhadap dampak kerusakan akibat peperangan untuk mewujudkan kembali kondisi wilayah, sarana dan prasarana, serta psikis masyarakat kembali normal untuk melakukan pembangunan bangsa dan negara.
Sidang Pleno I (kedua), Selasa (15/6) akan membahas tentang “Strategi Pertahanan Militer dan Postur Pertahanan Militer” menghadirkan peserta delegasi dari Kemenhan, Mabes TNI, Mabes TNI AD, Mabes TNI AL, Mabes TNI AU, KKIP, Pemda Prov. DKI, Kementerian BUMN, Pemda Prov. NTT, Kemenkeu, Bappenas, Kemenperind, PT. PAL, dan Prov. Kaltim. Konferensi Nasional Sishankamrata selama lima hari dari tanggal 14-18 Juni 2021 diikuti oleh pejabat dari Kementerian/ Lembaga, Mabes TNI dan Angkatan serta Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS).