Bogor – Biro Perencanaan dan Keuangan (Rorenku) Unhan melaksanakan bimbingan teknis (Bimnis) tentang DIPA sebagai Otorisasi TA.2018, untuk lingkungan Kemhan, bertempat di Gd. Auditorium Kampus Unhan Komplek IPSC-Sentul. Kamis (20/12).
Pelaksanaan Bimnis ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Karorenku) Unhan Brigjen TNI I Putu Eka.A.P., M.Si.Dalam sambutannya Karorenku menyampaikan bahwa kegiatan Bimnis ini merupakan sarana berbagi ilmu tentang DIPA daerah yang telah dilaksanakan oleh Unhan dari tahun 2016 hingga 2018. Karorenku juga menjelaskan tentang pembuatan DIPA Daerah yang terdiri dari aspek pengujian Wabku, pelaksanaan pengawasan anggaran (Wasgar), rencana penarikan dan tertib administrasi.
Peserta juga dibekali tentang aplikasi dan konsep dasar Sistim Daya Serap (SISEDAP) dari Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran Roren dan Ku Unhan Kolonel Laut (KH) Ir. Sapto Ongko Putro A.H., M.Si yang menjelaskan tentang konsep awal dalam penggunaan aplikasi SISEDAP dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran secara realtime.
Sementara Kabag Keuangan Roren dan Ku Unhan Kolonel Cku Kuswanto, S.H., M.Si, menjelaskan tentang mekanisme pengelolaan keuangan negara melalui DIPA Sebagai otorisasi, meliputi wewenang pengguna anggaran (KPA) sesuai Pasal 9 UU 17/2003, wewenang pengguna atau Kuasa Pengguna Anggaran berdasarkan Pasal 18 ayat 2 UU 1/2004.
Lebih lanjut peserta bimnis juga menerima penjelasan mendalam bidang Wabku yang dijelaskan oleh Kasub bag Akutansi dan Pelaporan Bag Keuangan Roren dan Ku Unhan Susi Kusmalawati, S.E. serta penjelasan tentang penarikan anggaran ke KPPN oleh bendahara yang paparkan oleh Bendahara pengeluaran Subbag BIA Unhan Sugeng Suratno, S.E.
Selain menerima penjelasan dari beberapa narasumber, kegiatan Bimnis ini juga dikembangkan dengan tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber. Kegiatan Bimnis ini diikuti oleh 255 orang peserta dari beberapa Satker lingkungan Kemhan meliputi Satker Dirjen Strahan Kemhan, Baranahan Kemhan, Dirjen Kuathan Kemhan, Dirjen Pothan Kemhan dan Puskompublik Kemhan. (Anh)
Authentifikasi: Kabag Humas Unhan