Bogor – Universitas Pertahanan (Unhan) melaksanakan Bimbingan Teknis Pengyusunan Dokumen Pakta Integritas Unhan TA. 2018, kegiatan Bimnis akan berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 27 s.d 28 November 2017, bertempat di Aula serbaguna Gd. Auditorium Unhan, Kampus Universitas Pertahanan (Unhan) Kawasan IPSC Sentul – Bogor. Senin, (27/11)
Bimbingan Teknis ini, menghadirkan narasumber dari Team Pusdatin Kemhan PNS Firdaus Syafri, S.Kom.
Kegiatan Bimnis di buka oleh Wakil Rektor II Bid Umum dan Keuangan Unhan Laksda TNI Dr. Ir. Supartono, M.M yang mewakili Rektor Unhan Letjen TNI Dr. I Wayan Midhio M.Phil.
Dalam sambutan Rektor Unhan, yang dibacakan Wakil Rektor II Bid Umum dan Keuangan Unhan mengatakan pada kegiatan ini ada 3 fokus pembicaraan yaitu tanggung jawab, pengendalian, dan akurasi informasi. Tiga hal tersebut, dinilai sebagai kunci pengelolaan anggaran.
Juga disampaikan bahwa mekanisme pengelolaan anggaran Unhan, akan menempatkan pejabat eselon III dan eselon IV sebagai ujung tombak, motor sekaligus penanggung jawab kegiatan.
Sentara itu, bagi pejabat eselon I dan eselon II, dapat lebih berkonsentrasi kepada hal-hal yang bersifat strategis, untuk kemajuan Unhan.
Bimnis penyusunan pakta Integritas akan memandu tiap sub satker untuk merencanakan kapan dan bagaimana kegiatan dilaksanakan.
Untuk itu pejabat eselon III dan IV harus paham betul kegiatan – kegiatan dalam lingkup tugasnya, termasuk rencana sumber daya yang tersedia.
Kedua pengendalian dokumen pakta integritas yang sudah disusun telah terintegritasi dengan aplikasi daya serap yang bersumber dari surat perintah pencairan dana (SP2D) yang diterbitkan Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dengan demikian pejabat eselon III dan IV, selain harus mengendalikan kegiatan fisik, juga bertanggung jawab terhadap proses administrasi pengajuan tagihan ke KPPN.
Ketiga Akurasi Informasi pengintegrasian aplikasi pakta Integritas dengan aplikasi daya serap, memungkinkan ketersediaan informasi cepat dan akurat.
Karoren dan Ku Unhan Brigjen TNI I Putu Eka Asmara Putra, M.Si (Han) dalam paparannya menyampaikan aplikasi Pakta Integritas ini terintegritasi dengan aplikasi daya serap yang datanya bersumber dari SP2D yang diterbitkan KPPN, dengan aplikasi ini, pada tahun anggaran berjalan TA. 2018 nantinya akan terlihat perbandingan antara Pakta Integritas dengan Daya Serap yang dicapai oleh Sub Satker,
Kegiatan Bimnis ini dihadiri pejabat Unhan antara lain para wakil Rektor Unhan, Kasatwas Unhan, Ketua Lembaga, Dekan Fakultas, Wakil Dekan, Seslembaga, serta Kepala Biro Unhan dan eselon III & IV di lingkungan Unhan. (Clr)
Aunthentikasi : Kabag Humas Unhan