Bogor – Kepala Satuan Pengawas Unhan RI Mayjen TNI Erwin Bambang Tetuko mewakili Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian, M.Sc., DESD., ASEAN Eng menerima Taklimat Awal Tim Wasrik BPK RI Muhamad Makruf Sipahutar, M. M., Ak., CA selaku Pengendali Teknis Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Unhan TA 2021, bertempat di Ruang Rapat Lt. 1 Gd. Biro Umum Kampus Unhan RI, Kawasan IPSC Sentul Jawa Barat. Selasa, (01/03).
Kasatwas Unhan RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa entry meeting adalah salah satu tahap penting yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan serta merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan awal, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi sebagaimana selama ini sudah terjalin hubungan baik antara Unhan RI dengan Tim Wasrik BPK RI sehingga dapat mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan serta penyelesaian hasil pemeriksaan.
Didalam pengelolaan anggaran Unhan RI masih memperioritaskan pada oprasional pendidikan dengan bertambahnya mahasiswa tiap tahun maka anggaran menjadi kendala namun demikian Unhan RI tetap memposisikan kinerja manajemen sebagai acuan sehingga dapat berkontribusi dalam mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dalam sambutannya Muhamad Makruf Sipahutar, M. M., Ak., CA menyampaikan ucapan terima kasih kepada Unhan RI karena telah disambut baik kedatangannya dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Unhan RI TA 2021.
Pemeriksaan Laporan Keuangan Unhan RI TA 2021 merupakan salah satu bagian dari pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan hukum Kemhan RI, laporan keuangan hukum ini merupakan bagian dari laporan keuangan Kemhan RI secara keseluruhan antara lain Mabes TNI, TNI AD, AU, AL. Pemeriksaan di Unhan RI ini di anggap penting karena Unhan RI salah satu Satker yang mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap laporan keuangan Kemhan RI.
Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) antara lain Standar Umum par. 25 “Pemeriksa harus membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentingan terkait.”
Standar Pelaporan par. 20 yaitu apabila informasi tertentu dilarang diungkapkan kepada umum, LHP harus mengungkapkan sifat informasi yang dilarang diungkapkan tersebut dan ketentuan yang melarang pengungkapan informasi tersebut. Standar Pelaporan par. 22, dalam hal yang diperiksa merupakan informasi rahasia maka pendistribusian LHP tersebut dapat dibatasi.
Dasar hukum pemeriksaan antara lain UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan diantaranya kesesuaian Laporan Keuangan (LK) dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Lingkup pemeriksaan meliputi Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan Tahun 2021 (Neraca, LRA, LO, LPE, CaLK), Risk Based Audit, Signifikan, Risiko Tinggi, Pengujian Mendalam, Kas dan Setara Kas, Persediaan, Aset Tetap, Aset Lainnya, Kewajiban, PNBP, Belanja Barang, Jasa dan Belanja Modal.
Turut Hadir dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Unhan RI TA 2021 diantaranya Pengendali Teknis Iman Sufrian, S.E., M.Sc ., Ak, Sudarmono Sulistyadi, S.E ., Ak, selaku Ketua Tim Agung Setio Utomo, S.E ., M.Acc ., Ak ., ACPA ., CA, Ketua Sub Tim Tato Subehan S.E., Ak., M.AK., CA dan Hadi Humaidi, S.E serta beberapa Anggota Tim Amelia Mayasari S.E, Hasetapadma Azhar Pulasara S.E., M.NatSecPol, Suryono S.E, Yoga Satria Prima S.E., M.Com., Ak, CA., CPSAK., ACPA, Lalu Iip Widya Purna Praja S.T, Andri Taripudin S.E., CPA., CA., Ak, Sharip Hidayattulloh S.E., Ak., CPA dan Febriyanti Lidya Sampepolan S.E. Auditor Madya Itjen Kemhan RI Kolonel Adm Bayu Susilo, S.T., M.Si dan Kolonel Arh Irwan Setiawan, S.IP.
Mengetahui: Kabag Humas Unhan RI.