Bogor – Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Unhan RI Mayjen TNI Yudhy Chandra Jaya M.A., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Standar Mutu, kegiatan ini berlangsung secara online melalui zoom meeting. Selasa (7/6/2022).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kadiv P2SDM LPPM IPB University Dr. Drs. Wonny Ahmad Ridwan, MM. CIT, CIPA, CIHCM, CHRM, CRMO, CRMP, dan Plh. Wakil Dekan I Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Logistik Militer Unhan RI Kolonel Sus Dr. Drs. Tatar Bonar Silitonga, M.Si., CIQaR.
Dalam sambutannya Ketua LPPPM Unhan RI menyampaikan dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuannya, Unhan RI telah menyusun, menetapkan dan mengembangkan sistem tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel bertanggung jawab dan adil. struktur organisasi disusun secara efektif dan efisien. untuk menjamin terselenggaranya sistem kepemimpinan dan sistem pengelolaan organisasi yang efektif, Unhan RI telah menyusun dan menetapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI).
Pada dasarnya SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi (Internally Driven), untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi sendiri secara berkelanjutan .
Sesi pertama sosialisasi ini Dr. Drs. Wonny Ahmad Ridwan, MM. CIT, CIPA, CIHCM, CHRM, CRMO, CRMP, memaparkan tentang “Peran Pelaksanaan SPMI Dalam Mencapai Akreditasi Unggul”, melalui Pemaparannya dijelaskan tentang dasar utama penjaminan mutu yaitu Undang-Undang No. 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi, yang kemudian diturunkan pada berbagai Permendikbud dan Ban-PT. Pada UU tersebut terdapat bab khusus mengenai penjaminan mutu, yang membahas mengenai Sistem Penjaminan Mutu, Standar Pendidikan Tinggi, Akreditasi, PD Dikti.
Melalui Pemaparannya juga menjelaskan beberapa dokumen yang wajib dipahami oleh seperti Pedoman Penilaian Akreditasi BAN PT untuk Akreditasi Perguruan Tínggi (APT) dan untuk Akreditasi Program Studi (APS), Matrik Penilaian Akreditasi untuk Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan untuk Akreditasi Program Studi (APS), matrik penilaian akreditasi, Pedoman Penilaian dan Matrik Penilaian dari Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Pedoman Penilaian dari akreditasi internasional yang digunakan (ASIIN, ASIC, ABET, IABEE, Pedoman Penilaian dari sertifikasi program studi atau institusi dari ASEAN University Network Quality Assurance (AUN QA).
Narasumber kedua Kolonel Sus Dr. Drs. Tatar Bonar Silitonga, M.Si., CIQaR. menjelaskan mengenai Inti SPMI adalah menyangkut keberadaan standar yang berfungsi sebagai tolok ukur untuk mengukur penyelenggaraan pendidikan tinggi, Pelaksanaan SPMI menyebabkan Perguruan Tinggi harus bekerja berdasarkan standar yang telah ditetapkan SPMI merupakan kegiatan sistemik yang dilakukan secara otonom, dilaksanakan secara berencana dan berkelanjutan, tidak sekedar memenuhi standar nasional Pendidikan tinggi, tetapi diharapkan melampauinya.
Selain menerima pemaparan dari narasumber para peserta juga melaksanakan diskusi dan tanya jawab, dalam kesempatan aspek tanya jawab mencakup tentang pengembangan buku modul maupun buku ajar, pengembangan buku referensi, dan jurnal.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sesprodi, Dosen dan Tenaga Kependidikan dilingkungan Unhan Rl.
(Humas Unhan RI)