Bogor – Rektor Universitas Pertahanan RI Letnan Jenderal TNI Jonni Mahroza, Ph.D., yang di Wakili oleh Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum Unhan RI Mayjen TNI Amad Sugiyono, S.E., M.M., menerima kunjungan Entry Meeting Tim Wasrik BPK Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemhan RI TA. 2023 yang dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab 5 BPK RI Fahruddin Latif, S.E., M.Ak., CSFA., di Ruang Rapat Rokuum lt.1 Kampus Unhan RI, Kawasan IPSC, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Selasa (13/02).
Dalam penerimaan Entry Meeting Tim BPK RI Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum Unhan RI didampingi oleh Kasatwas Unhan RI Mayjen TNI Rui F.G.P Duarte., Sekretaris Satwas Unhan RI Brigjen TNI Susanto, S.I.P., M.Si., Kepala Biro Keuangan dan Umum Unhan RI Brigjen TNI Ridwan Gunawan, S.I.P., M.Han., serta beberapa Pejabat Eselon III dan IV Unhan RI.
Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum Unhan RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) oleh BPK RI di Unhan RI merupakan satu Kesatuan atas Pemeriksaan LK pada UO Kemhan Tahun 2023, yang mana Entry Meeting atas Pemeriksaan LK pada UO Kemhan tahun 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2024 yang dipimpin oleh Sekjen Kemhan RI.
Pemeriksaan terinci atas LK pada UO Kemhan RI tahun 2023 diawali dengan pemeriksaan interim atas LK Kemhan pada TW IV tahun 2023 termasuk di Satker Unhan RI. Tujuan dari pemeriksaan terinci adalah untuk menilai kewajaran atas Laporan Keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada.
Unhan RI telah berupaya untuk menyajikan Laporan Keuangan secara wajar sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, mengingat Laporan Keuangan tersebut akan mempengaruhi predikat opini yang selama ini diraih oleh Kemhan RI dengan wajar tanpa pengecualian (WTP).
Selanjutnya, Wakil Penanggung Jawab 5 BPK RI menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan beberapa kriteria pemberian opini yaitu kesesuaian LK dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan sesuai SAP. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern. Meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan. Meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder (investor, kreditor, mitra bisnis, lembaga perwakilan dan masyarakat). Sebagai pertimbangan pemberian insentif dan remunerasi dan merupakan cerminan atas tata kelola keuangan yang baik.
Pemeriksaan di Unhan RI meliputi Akun Kas, Persediaan, Aset Tetap, Belanja Barang dan Akun terkait lainnya.
Tim BPK RI diantaranya Wakil Penanggung Jawab 6 M. Makruf Sipahutar, M.M., Ak., CA., CSFA., Pengendali Teknis 1 Chandra emil Yusuf H, S.E., CSFA., Pengendali Teknis 2 Agung Setiyono, S.E., M.Ak., Pengendali Teknis 3 Tato Subehan, S.E., Ak., M.Ak., CA., Ketua Tim Rifki Gunawan, S.E., M.Ak., Ak., CA., beserta anggota Tim dan pendamping dari Itjen Kemhan RI.
(Humas Unhan RI).