Jakarta – Rektor Universitas Pertahanan RI Laksamana Madya TNI Prof.Dr.Ir. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., DESD, menerima sertifikat gelar Akreditasi Institusi “A” Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua LPPPM Unhan RI Mayor Jenderal TNI Yudhy Chandra Jaya, M.A, bertempat di depan gedung Rektorat Kampus Pascasarjana Unhan RI, Jl. Salemba Raya – Jakarta Pusat. Sabtu (25/12/2021).
Penyerahan Penghargaan Sertifikat Akreditasi A Perguruan Tinggi ini Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) No. 1059/SK/BAN-PT/AK-PPJ/XII/2021, Universitas Pertahanan RI (Unhan RI) kembali dinyatakan memenuhi syarat peringkat “AKREDITASI A”, dengan sertifikat Akreditasi A, berlaku tanggal 28 Desember 2021 sampai dengan 28 Desember 2026.
Dalam sambutannya Rektor Unhan RI menyampaikan Kualitas sebuah perguruan tinggi diukur melalui capaian akreditasi. Akreditasi merupakan standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan yang dilakukan lembaga independen. Melalui akreditasi akan tergambar kualitas sebenarnya perguruan tinggi, serta dapat melihat sebaran kondisi perguruan tinggi di Indonesia.
Penerapan standar mutu dan penilaian perguruan tinggi merujuk pada sejumlah regulasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu; Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang pada Pasal 60 dan 61. Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pada Pasal 47, Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Pasal 86, 87, dan 88. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Rektor Unhan RI juga menjelaskan, Unhan RI Meraih akreditasi A untuk institusi dan akreditasi A untuk sejumlah program studi mendorong Universitas Unhan RI untuk membidik mencapai akreditasi internasional, menuju World Class Defense University 2024. Pencapaian akreditasi tersebut mendorong Unhan RI untuk bersaing dalam kancah pendidikan di era global.
Lebih lanjut Rektor Unhan RI menegaskan akreditasi perguruan tinggi bukan saja merupakan amanat undang-undang. Melainkan sebuah gambaran yang menujukan kualitas dan legalitas sebuah perguruan tinggi, Rektor Unhan RI memastikan beberapa upaya serius. Bukan hanya penataan infrastruktur fisik yang menjadi bagian penting, lebih jauh juga mendorong berbagai inovasi. Melalui berbagai inovasi itulah kualitas perguruan tinggi akan terasah dan meningkat, diantaranya Penyediaan fasilitas pendidikan yang bersinergi dengan dunia industri, adalah strategi pendukung untuk mencapai kualitas perguruan tinggi berkelas internasional.
Pengembangan Program Studi Cyber Defense merupakan wujud sinergi sebagai upaya mempertajam ilmu sekaligus memproduksi gagasan yang berarti bagi pengembangan Ilmu Pertahanan, hal ini guna menjawab kebutuhan tantangan Era industri 4.0 yang saat ini sedang melaju.
Sedangkan capaian prestasi mahasiswa juga bagian penting mendapatkan akreditasi internasional, mulai dari prestasi bidang akademik, bidang olah raga hingga prestasi bidang inovasi, sebagai bukti kemampuan mahasiswa Unhan RI pada jenjang nasional maupun internasional.
Kegiatan Penyerahan Sertifikat akreditasi institusi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon I, II, III, Dosen Unhan RI serta peserta Pokja Urban Warfare.
Mengetahui : Kabag Humas Unhan RI